Herkules Ditangkap Saat Antarkan 15,6 Kg Sabu-Sabu, Pergerakannya Sudah Diintai Polisi

Herkules Ditangkap Saat Antarkan 15,6 Kg Sabu-Sabu, Pergerakannya Sudah Diintai Polisi
Tersangka Herkules tertunduk menghadap ke belakang mengenakan baju tahanan saat rilis di Makopolres Meranti. Foto: Dokumentasi Polres Meranti.

jpnn.com, KEPULAUAN MERANTI - Herkules alias Kules ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Kepulauan Meranti dalam sebuah operasi yang digelar pada Sabtu (9/11).

Herkules ditangkap saat menjadi kurir 15,6 kilogram narkotika jenis sabu-sabu.

“Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama antara Polres Kepulauan Meranti, Ditnarkoba Polda Riau, dan Bea Cukai Bengkalis,” kata Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Kurnia Setyawan, Senin (11/11).

Kurnia mengungkapkan operasi yang dipimpin Kasatnarkoba Iptu Suryawan ini dimulai sejak Jumat (1/11) di wilayah Desa Dedap, Kudap, dan Bandul, Kecamatan Tasik Putri Puyu, Kabupaten Kepulauan Meranti.

Awalnya, tim menerima informasi mengenai pengiriman sabu-sabu dalam jumlah besar di Pelabuhan Penyeberangan Kanjau, Desa Kanjau, Kecamatan Bengkalis.

Atas informasi itu, tim langsung melakukan penyamaran dan bertransaksi melalui telepon dengan target berinisial AG.

"Namun, pada malam hari, rencana pengiriman sempat tertunda karena transportasi laut tidak beroperasi,” bebernya.

Keesokan harinya, yakni pada Sabtu (9/11), AG kembali menghubungi tim untuk melanjutkan transaksi.

Satresnarkoba Polres Kepulauan Meranti, meringkus Herkules alias Kules, karena menjadi kurir 15,6 kilogram sabu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News