Herlambang: Ini Bagian dari Tekanan Terhadap Kebebasan Pers
Kamis, 25 April 2024 – 22:24 WIB

Saksi ahli Dewan Pers Herlambang Perdana Wiratraman (kiri) menjawab pertanyaan wartawan seusai menghadiri sidang sebagai saksi ahli dalam perkara sengketa pers di PN Kelas I Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (25/4/2024). ANTARA/Darwin Fatir.
Penggugat menilai dari pemberitaannya tersebut menimbulkan kerugian material total senilai Rp 700 miliar. (Antara/jpnn)
Herlambang menyebut gugatan terhadap media massa merupakan bagian dari tekanan terhadap kebebasan pers.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Dewan Langitan
- Namanya Dicatut Oknum Wartawan di Sejumlah Daerah, Edi Lemkapi Bakal Lapor Polisi
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
- Kaltim Peringkat Kedua Nasional dalam Survei Indeks Kemerdekaan Pers 2024
- Kuasa Hukum Mardani Maming Laporkan 2 Media Online ke Dewan Pers, Ini Penyebabnya
- Konon Dewan Pers Perkuat Argumentasi Tim Hukum PDIP soal Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro