Herlina Heran Mendengar Emil Dardak Dilaporkan ke Bawaslu

Herlina Heran Mendengar Emil Dardak Dilaporkan ke Bawaslu
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Surabaya Herlina Harsono Njoto. Foto: ANTARA/HO-Media Center Machfud-Mujiaman

Herlina mengaku heran mendengar salam dua jari Emil menjadi masalah dan dilaporkan ke Bawaslu.

Sementara foto Wali Kota Surabaya Tri Rimaharini yang dipajang di baliho paslon Eri-Armuji aman saja, bahkan seolah-olah sengaja dibiarkan.

Anggota tim pemenangan paslon Machfud-Mujiaman Gatot Sutantra menyangkal Emil Dardak menghadiri acara Machfud-Mujiaman.

Kegiatan itu merupakan resepsi pernikahan Gus Abid.

"Berita itu dimanipulasi, jangan terus membuat berita hitam yang menyudutkan Machfud-Mujiaman," ujarnya.

Gatot menjelaskan, Emil dan Machfud dipertemukan dalam acara pernikahan.

Kebetulan keduanya didapuk menjadi saksi nikah, Emil Dardak menjadi saksi dari mempelai perempuan, sementara Machfud Arifin menjadi saksi mempelai laki-laki.

Untuk itu, ia meminta Bawaslu Surabaya bersikap objektif dan independen dan tidak boleh diintervensi oleh penguasa.

Herlina menilai apa yang dilakukan Emil Dardak wajar dan tidak perlu dilaporkan ke Bawaslu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News