Herman Deru-Cik Ujang Resmi Terima B1KWK PKS untuk Pilgub Sumsel
jpnn.com, TANGERANG - Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Herman Deru-Cik Ujang (HDCU) secara resmi menerima surat keputusan (SK) persetujuan B1 Parpol KWK dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS) untuk maju di Pilgub Sumsel 2024.
Berkas formulir persetujuan B1 KWK tersebut diserahkan langsung Presiden PKS Ahmad Syaikhu hanya berselang beberapa jam setelah Herman Deru-Cik Ujang menerima B1KWK dari DPP Partai Perindo, Selasa (20/8).
B1KWK yang diterima Herman Deru-Cik Ujang ini merupakan sebagai bukti dukungan dari PKS kepada keduanya untuk mengikuti pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel yang akan digelar 27 November 2024 mendatang.
Presiden PKS Ahmad Syaikhu dalam kesempatan itu menegaskan partainya akan berkomitmen dengan seluruh kader atas kerja-kerja kolektif dari keluarga besar partai untuk habis-habisan memberikan kemenangan kepada para calon kepala daerah yang mendapat dukungan dari partai.
"Saya juga menegaskan kepada para calon kepala daerah dan wakil kepala daerah di seluruh Indonesia untuk proses mendukung tahapan Pilkada 2024 ini dapat berjalan secara demokratis, aman, damai, dan lancar," kata Syaikhu.
Sementara itu, Sekretaris DPP PKS Aboe Bakar Al Habsyi menyampaikan partainya memberikan formulir persetujuan B1 KWK parpol kepada sebanyak 368 calon kepala daerah yang terbagi atas persetujuan dukungan D untuk bakal calon gubernur sebanyak 31 KWK.
Kemudian persetujuan dukungan B untuk bakal calon bupati sebanyak 272 KWK dan bakal calon wali kota 65 KWK.
"Tentu ini mempunyai target, yakni ada dua poin," kata Aboe Bakar.
Pasangan Cagub dan Cawagub Herman Deru-Cik Ujang resmi menerima SK persetujuan B1KWK PKS untuk Pilgub Sumsel 2024
- Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Diundur, Komisi II DPR RI Ungkap Tanggalnya
- Info Terbaru Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024, Mundur
- Formappi: Keamanan & Ketertiban Pilkada Terjaga, Bukti Polri Kerja Sesuai Koridor
- Jumlah PHK Meningkat, PKS Minta Pemerintah Buat Kebijakan yang Berpihak ke Pekerja
- Stasiun Kebasen Beroperasional Lagi untuk Angkutan Penumpang, Yanuar Arif: Alhamdulillah, Sejarah Terukir
- Hasil Pilkada 8 Daerah dengan Calon Tunggal Digugat ke MK, Pertanda Apa?