Herman Deru Kunjungi Desa di OKU, Masyarakat Keluhkan Perbaikan Infrastruktur jalan
![Herman Deru Kunjungi Desa di OKU, Masyarakat Keluhkan Perbaikan Infrastruktur jalan](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2023/07/14/gubernur-herman-deru-pun-menjawab-permintaan-masyarakat-sete-aofp.jpg)
jpnn.com, OKU TIMUR - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru menghadiri pengajian akbar dalam rangka bersih desa sekaligus menyambut 1 Muharam 1445 Hijriah yang digelar masyarakat Desa Mitra Kencana SP7, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten OKU, Kamis (13/7) siang.
Kehadiran orang nomor satu di Sumsel itu disambut antusias dan sukacita oleh ribuan warga sekitar.
Gubernur Herman Deru pun menjawab permintaan masyarakat setempat yang menginginkan perbaikan akses infrastruktur jalan.
Mereka bahkan meminta pihak managemen Pertamina Hulu Energi Ogan Komering yang beroperasi di wilayah itu untuk memberikan wewenangnya memperbaiki jalan yang diperuntukan sebagai akses bagi warga desa sekitar.
Sebab, Pemprov Sumsel maupun Pemerintah Kabupaten OKU tidak bisa melakukan perbaikan jalan tersebut lantaran milik perusahaan.
Jika dilakukan maka justru menyalahi aturan.
"Kami akan berkirim surat ke pihak Pertamina Hulu Energi Ogan Komering agar jalan diperbaiki, sehingga layak dilewati dan tidak mengganggu aktifitas warga sehari-hari," kata Herman Deru yang disambut antusias oleh warga.
Dia juga memberikan solusi kedua, jika warga mau menghibahkan tanahnya untuk dibangunkan jalan. Maka dirinya melalui dinas terkait akan membangun jalan.
Gubernur Herman Deru pun menjawab permintaan masyarakat setempat yang menginginkan perbaikan akses infrastruktur jalan.
- Pastikan Penyaluran LPG 3 Kg Aman, Menko Pangan & Mendag Tinjau Subpangkalan di Klender
- Simak, Begini Penjelasan Wamen ESDM soal Penataan Ekosistem Rantai Pasok LP3 Kg
- Pertamina Tegaskan Dukung Pemerintah Menata Penyaluran LPG 3 Kg Bersubsidi
- Istana: Pengecer Sudah Bisa Kembali Jual LPG 3 Kg
- Ini Titik Pangkalan Resmi dari Pertamina, Masyarakat Sumsel Bisa Beli Gas di Sini
- Begini Keluhan Pedagang Seusai Larangan Pengecer Jual Gas Elpiji 3 Kilogram