Herman Felani Dicecar KPK
Jumat, 12 Maret 2010 – 20:53 WIB
JAKARTA – Jumat (12/3) siang tadi aktor tahun 1980-an Herman Felani (12/3) muncul di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tentu saja ia bukan hendak syuting film atau sinetron. Herman Felani diperiksa sebagai saksi bagi Journal Effendi Siahaan, mantan mantan Kepala Biro Hukum DKI Jakarta yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi iklan di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Diakuinya, PT Global Vision memang mendapat kontrak penayangan iklan di televisi swasta sebanyak 200 kali. Nilai kontraknya sebesar Rp 2,3 miliar. Iklan tersebut ditayangkan di lima televisi nasional selama 45 hari kerja terhitung sejak 25 September 2007.
Aktor di film Arjuna Mencari Cinta itu diperiksa penyidik KPK selama lima jam sejak pukul 13.00. Kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan, Herman mengakui bahwa dirinya disodori pertanyaan tentang pemasangan iklan oleh rumah produksi PT Global Vision di sejumlah stasiun televise swasta.
Baca Juga:
PT Global Vision yang menjadi rekanan Pemda DKI adalah perusahaan milik Herman Felani. “Ditanya soal penayangan iklan,” ujar Herman kepada wartawan di KPK.
Baca Juga:
JAKARTA – Jumat (12/3) siang tadi aktor tahun 1980-an Herman Felani (12/3) muncul di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tentu saja
BERITA TERKAIT
- Hari Ini Program Prabowo Makan Bergizi Gratis Dijalankan, Bakal Tepat Sasaran?
- Alvin Lim Meninggal Dunia, Istri Ungkap Momen Terakhir
- Hasil Pengamatan Badan Geologi, Aktivitas Gunung Ili Lewotolok Masih Tinggi
- Brigjen Gatot Minta Anak Buah Segera Tertibkan Aktivitas Illegal Logging
- TPDI Desak Polri Tindak Tegas Oknum Penyidik yang Diduga Bermain di Kasus Ahli Waris PT ASM
- 5 Berita Terpopuler: Akun SSCASN R2 Berubah, Para Honorer Jangan Sedih ya, Ada Formasi Tampungan yang Disiapkan