Herman Felani Dicecar KPK
Jumat, 12 Maret 2010 – 20:53 WIB
Herman Felani Dicecar KPK
JAKARTA – Jumat (12/3) siang tadi aktor tahun 1980-an Herman Felani (12/3) muncul di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tentu saja ia bukan hendak syuting film atau sinetron. Herman Felani diperiksa sebagai saksi bagi Journal Effendi Siahaan, mantan mantan Kepala Biro Hukum DKI Jakarta yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi iklan di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Diakuinya, PT Global Vision memang mendapat kontrak penayangan iklan di televisi swasta sebanyak 200 kali. Nilai kontraknya sebesar Rp 2,3 miliar. Iklan tersebut ditayangkan di lima televisi nasional selama 45 hari kerja terhitung sejak 25 September 2007.
Aktor di film Arjuna Mencari Cinta itu diperiksa penyidik KPK selama lima jam sejak pukul 13.00. Kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan, Herman mengakui bahwa dirinya disodori pertanyaan tentang pemasangan iklan oleh rumah produksi PT Global Vision di sejumlah stasiun televise swasta.
Baca Juga:
PT Global Vision yang menjadi rekanan Pemda DKI adalah perusahaan milik Herman Felani. “Ditanya soal penayangan iklan,” ujar Herman kepada wartawan di KPK.
Baca Juga:
JAKARTA – Jumat (12/3) siang tadi aktor tahun 1980-an Herman Felani (12/3) muncul di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tentu saja
BERITA TERKAIT
- Optimalisasi Lahan Tidur, Pupuk Indonesia Gandeng TNI AD dan PTPN
- Terjun Langsung ke Cimanggung, Bupati Sumedang Pastikan Keselamatan Korban Banjir
- Persiapan Polrestabes Bandung Menjelang Mudik Lebaran 2025
- Gempa M 4,5 Guncang Malang, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
- Sufmi Dasco dan Andre Rosiade Lepas 5.000 Pemudik Pulang Basamo Gelombang Pertama
- KPK Amankan Uang Rp 2,6 Miliar Saat OTT di OKU Sumatera Selatan