Herman Felani jadi Tersangka Korupsi
Jumat, 25 Februari 2011 – 11:55 WIB

Herman Felani jadi Tersangka Korupsi
Dalam perkara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU), menyebut Jornal dan Herman Felani telah bersama-sama melakukan perbuatan melawan hukum. Keterlibatan Herman Felani dalam kasus itu terkait dimenangkannya perusahaan miliknya yaitu PT Raditya Putra Bahtera dan PT Sandi Perkasa sebagai rekanan Pemda DKI dalam pembuatan filler iklan tahun 2006 dan 2007.
Pada 2006, Herman Felani melalui PT Raditya Putra Bahtera mengantongi kontrak pengadaan filler senilai Rp 1,86 miliar yang dibiayai ABT tahun 2006. Namun JPU menduga proses lelang hanya rekayasa semata dan ada aliran uang sebesar Rp 387 juta dari PT Raditya Putra Bahtera ke Jornal.
Sementara untuk tahun 2007, PT Sandi Perkasa mengantongi kontrak pembuatan filler senilai Rp 2,23 miliar dari Biro Hukum DKI. Setelah uang proyek dibayarkan, perusahaan milik Herman Felani itu memberi kompensasi uang sebesar Rp 569 juta ke Journal. (ara/jpnn)
JAKARTA - Aktor era 80-an Herman Felani ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Herman Felani terseret kasus korupsi pada pengadaan filler iklan layanan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang