Herman Herry Pastikan Tidak Ada Hakim Agung Pesanan Parpol
Kamis, 23 Januari 2020 – 20:34 WIB
Seperti diketahui, rapat pleno Komisi III DPR, Kamis (23/1), memutuskan memilih lima hakim agung yakni Susilo, Dwi Sugiarto, Rahmi Mulyati, Bursa, dan Sugeng Sutrisno, dua hakim ad hoc tipikor Agus Yuniarto, dan Ansori, serta satu hakim ad hoc hubungan industrial Sugiyanto. Para calon hakim agung itu sebelumnya sudah menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR pada Selasa (21/1) dan Rabu (22/1).(boy/jpnn)
Ketua Komisi III DPR Herman Herry memastikan tidak ada hakim agung yang terpilih merupakan titipan atau pesanan dari partai politik (parpol).
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!
- Kasat Reskrim Tewas Ditembak AKP Dadang Iskandar, Ini Diduga Pembunuhan Berencana
- Polisi Tembak Rekan, Komisi III Soroti Kelayakan Anggota Polri Pegang Senjata
- Polisi Tembak Rekan di Solok, Habiburokhman Duga Ada Unsur Pembunuhan Berencana
- Sahroni Desak Kejagung Sikat Semua yang Terlibat Kasus Ronald Tannur hingga Tingkat MA
- Heboh Polisi Tembak Polisi, Komisi III DPR Bakal ke Sumbar