Herman Herry Pastikan Tidak Ada Hakim Agung Pesanan Parpol
Kamis, 23 Januari 2020 – 20:34 WIB

Ketua Komisi III DPR Herman Herry. Foto: Ricardo/JPNN.com
Seperti diketahui, rapat pleno Komisi III DPR, Kamis (23/1), memutuskan memilih lima hakim agung yakni Susilo, Dwi Sugiarto, Rahmi Mulyati, Bursa, dan Sugeng Sutrisno, dua hakim ad hoc tipikor Agus Yuniarto, dan Ansori, serta satu hakim ad hoc hubungan industrial Sugiyanto. Para calon hakim agung itu sebelumnya sudah menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR pada Selasa (21/1) dan Rabu (22/1).(boy/jpnn)
Ketua Komisi III DPR Herman Herry memastikan tidak ada hakim agung yang terpilih merupakan titipan atau pesanan dari partai politik (parpol).
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Habiburokhman Pastikan DPR Tetap Minta Masukan Masyarakat dalam Penyusunan RUU KUHAP
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Menganggap Kinerja KY Perlu Dievaluasi
- Ahmad Sahroni Minta Nasib ART Dipikirkan dengan Matang
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta Usut Sampai ke Petinggi MA
- Polres Jaktim Tangkap Pasutri Penganiaya ART, Sahroni Mengapresiasi
- Penganiayaan 2 Balita di Jakut, Sahroni Minta Polisi Pastikan Korban Mendapat Trauma Healing