Herman Herry: Proses Rekrutmen Hakim MK Harus Transparan

Sebanyak 101 di antaranya merupakan DIM yang dinyatakan tetap, delapan DIM bersifat redaksional, sepuluh DIM bersifat substansi, dan dua lagi merupakan DIM yang bersifat substansi baru.
Pembahasan RUU MK lantas dilanjutkan oleh Panitia Kerja (Panja) RUU MK, yang menghasilkan sejumlah poin penting, di antaranya perubahan masa jabatan ketua dan wakil ketua MK dari 2,5 tahun menjadi lima tahun serta usia minimal hakim konstitusi menjadi 55 tahun.
"Komisi III DPR menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak pemerintah yang mewakili presiden, yaitu menteri hukum dan HAM, menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi, serta direktur harmonisasi peraturan penganggaran yang diwakili oleh direktur jenderal anggaran," tutur Herman saat menutup rapat. (boy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Herman Herry meminta proses rekrutmen calon hakim MK dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Redaktur & Reporter : Boy
- Spei Yan dan Arnold Dilantik, Pilkada Pegunungan Bintang Disebut Tanpa Pelanggaran
- LPP SURAK Siap Mengawal Keputusan MK Terkait PSU di 24 Daerah
- ILDES Siap Gugat UU Kementerian ke MK Soal 5 Wamen Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN
- MK Batalkan Ade Sugianto Jadi Bupati Tasikmalaya Terpilih, PPP Jabar: Alhamdulillah
- Buntut Pilkada Kukar Harus Diulang, Arief Puyuono Minta DKPP Pecat Seluruh Anggota KPU
- MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Siak di 3 TPS, Ini Kata KPU