Herman Herry: Proses Rekrutmen Hakim MK Harus Transparan
![Herman Herry: Proses Rekrutmen Hakim MK Harus Transparan](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/08/31/ketua-komisi-iii-dpr-herman-herry-bersama-menkum-dan-ham-yas-23.jpg)
Sebanyak 101 di antaranya merupakan DIM yang dinyatakan tetap, delapan DIM bersifat redaksional, sepuluh DIM bersifat substansi, dan dua lagi merupakan DIM yang bersifat substansi baru.
Pembahasan RUU MK lantas dilanjutkan oleh Panitia Kerja (Panja) RUU MK, yang menghasilkan sejumlah poin penting, di antaranya perubahan masa jabatan ketua dan wakil ketua MK dari 2,5 tahun menjadi lima tahun serta usia minimal hakim konstitusi menjadi 55 tahun.
"Komisi III DPR menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak pemerintah yang mewakili presiden, yaitu menteri hukum dan HAM, menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi, serta direktur harmonisasi peraturan penganggaran yang diwakili oleh direktur jenderal anggaran," tutur Herman saat menutup rapat. (boy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Herman Herry meminta proses rekrutmen calon hakim MK dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Redaktur & Reporter : Boy
- Saksi Ahli di MK: Tindakan KPU Barito Utara Sudah Sesuai Parameter Pemilu Demokratis
- Kubu Harun-Ikhwan Ungkap Fakta Baru, Optimistis Hadapi Putusan MK
- Sengketa Pilkada Barito Utara Diterima MK, Praktisi Hukum: Ini Bukti Ada Pelanggaran
- Dampak Efisiensi Anggaran, MK Cuma Mampu Bayar Gaji Sampai Mei 2025
- MK Diminta Jeli Menyikapi Gugatan Pilgub Papua Pegunungan
- Ketua KPU Barito Utara Sebut Sudah Jalankan Seluruh Aturan Pilkada