Herman Herry: UU ITE Tetap Harus Direvisi
Rabu, 24 Februari 2021 – 11:44 WIB

Ketua Komisi III DPR Herman Herry. Foto: Ricardo/JPNN.com
Namun menurut Hery, pada akhirnya UU ITE itu tetap harus dilakukan revisi.
"(Pedoman Kapolri soal UU ITE) terobosan awal yang ujung nya harus di lakukan revisi UU ITE," ujarnya. (mcr8/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Ketua Komisi III DPR Herman Hery mengatakan meskipun diterbitkan pedoman oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, UU ITE tetap harus direvisi.
Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Komisi III: Tida Ada Ampun, Kapolres Ngada Harus Dipecat
- Kapolri Paparkan Persiapan Pengamanan Lebaran 2025 ke Budi Gunawan
- Buka Suara soal Tudingan Dukung Israel, Anggun C Sasmi Bilang Begini
- Ribut-Ribut Nikita Mirzani dengan Fitri Salhuteru Berujung Laporan Polisi
- Dukung Pembentukan Desk Ketenagakerjaan Polri, PP GPA Singgung Keseriusan Penegakan Hukum
- Kinerja Polri 2024 di Bawah Listyo Sigit Presisi, Menuju Indonesia Emas di Tengah Netizen Cemas