Herman Hery Bantah Tuduhan Ancam Perwira Polda NTT
jpnn.com - JAKARTA – Anggota Komisi III DPR Herman Hery (HH) membantah tuduhan Kepala Subdirektorat 2 Direktorat Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) AKBP Albert Neno, yang melaporkannya ke Mapolda setempat terkait dugaan pengancaman dan fitnah.
“Tidak benar, karena tanpa bukti,” kata Herman Hery, menjawab JPNN.com lewat pesan singkat, Selasa (29/12).
Menurut politikus PDI Perjuangan itu, yang menelpon Albert adalah stafnya bernama Ronny.
“Yang menelpon ke Albert adalah staf saya atas nama Ronny. Mustinya Albert buktikan dulu lewat rekaman percakapan baru melapor bahwa HH yang telpon dia,” ujar Herman.
Seharusnya, kata dia, sebagai perwira Polri sekaligus penyidik senior, Albert tahu tindakan yang dia lakukan.
“Albert kan Pamen, kasubdit, penyidik senior, mestinya tahu hukum,” tegas Herman.(fat/jpnn)
JAKARTA – Anggota Komisi III DPR Herman Hery (HH) membantah tuduhan Kepala Subdirektorat 2 Direktorat Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi