Herman Hery Siap Penuhi Panggilan Penyidik Polda NTT
jpnn.com - JAKARTA – Anggota Komisi III DPR Herman Hery (HH) menyatakan siap memenuhi panggilan penyidik Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) atas tindakan Kepala Subdirektorat 2 Direktorat Narkoba Polda NTT, AKBP Albert Neno, yang melaporkannya terkait dugaan pengancaman dan fitnah.
“Tentu dong, tanpa dipanggil saya akan datang menjelaskan,” kata Herman Hery, menjawab JPNN.com melalui pesan singkat, Selasa (29/12).
Politikus PDI Perjuangan itu membantah tuduhan AKBP Albert yang menyebutkaan dirinya mengancam. Yang menelpon Albert adalah stafnya atas nama Ronny. Karenanya Herman menyebut bahwa tuduhan dalam laporan atas dirinya ke polisi tidak berdasarkan bukti.
Tapi apakah akan ada upaya hukum dengan melaporkan balik AKBP Albert terkait dugaan pencemaran nama baik? “He..he..he...saya ampuni. Karena dia (Albert) tidak tahu apa yang dia lakukan,” jawab Herman.
Diketahui, Herman dipolisikan AKBP Albert Neno ke Mapolda NTT terkait dugaan pengancaman dan fitnah. Ini berkaitan dengan razia miras yang dilakukan Polda NTT. Herman dilaporkan dengan bukti surat bernomor LP/B/427/XII/2015/SPKT tanggal 26 Desember 2015.(fat/jpnn)
JAKARTA – Anggota Komisi III DPR Herman Hery (HH) menyatakan siap memenuhi panggilan penyidik Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) atas tindakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak