Herman Khaeron Anggap Wajar Wacana Revisi UU Kementerian Negara

Herman menyebut persoalan waktu saja yang membuat Revisi UU Kementerian Negara terkesan dilakukan ketika Prabowo ingin melantik 40 menteri.
"Intinya, sebetulnya pada akhirnya dikembalikan kepada presiden terpilih begitu dan apa yang harus dipolemikkan, karena domain dan hak prerogatifnya, kan, ada di presiden terpilih," kata dia.
Herman kemudian menerima pertanyaan awak media soal pernyataan PKS yang menganggap Revisi UU Kementerian Negara tidak efektif.
Dia menghargai pernyataan PKS tetapi menganggap efektivitas suatu pekerjaan bakal terjadi ketika ruang lingkup dibuat mendetail.
"Pada akhirnya, kalau melihat keefektifan, justru makin lingkupnya dispesifikkan, ya, kan, kalau kementerian semakin banyak, berarti, kan, lingkupnya makin spesifik, ya, semakin efektif semestinya. Jadi, bagaimana cara pandang," kata Herman. (ast/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Anggota Baleg DPR RI Herman Khaeron menganggap wajar apabila muncul wacana Revisi UU Kementerian Negara untuk kabinet Prabowo Subianto mendatang.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan
- Tarif Tarifan
- Kunker ke Kalteng, Menhut Ungkap Pesan Prabowo Terkait Revitalisasi Usaha Kehutanan
- Menteri Prabowo Temui Jokowi, Jubir PSI: Silaturahmi Idulfitri kok Dicurigai?
- Menteri Prabowo Temui Jokowi, PSI: Itu Tradisi Demokrasi
- Menteri Merapat ke Rumah Jokowi, Muzani Gerindra: Pak Prabowo Tidak Merasa Terganggu
- Idrus Yakin Tidak Ada Matahari Kembar, Cuma Upaya Membenturkan Prabowo dan Jokowi