Herman Khaeron Anggap Wajar Wacana Revisi UU Kementerian Negara
Herman menyebut persoalan waktu saja yang membuat Revisi UU Kementerian Negara terkesan dilakukan ketika Prabowo ingin melantik 40 menteri.
"Intinya, sebetulnya pada akhirnya dikembalikan kepada presiden terpilih begitu dan apa yang harus dipolemikkan, karena domain dan hak prerogatifnya, kan, ada di presiden terpilih," kata dia.
Herman kemudian menerima pertanyaan awak media soal pernyataan PKS yang menganggap Revisi UU Kementerian Negara tidak efektif.
Dia menghargai pernyataan PKS tetapi menganggap efektivitas suatu pekerjaan bakal terjadi ketika ruang lingkup dibuat mendetail.
"Pada akhirnya, kalau melihat keefektifan, justru makin lingkupnya dispesifikkan, ya, kan, kalau kementerian semakin banyak, berarti, kan, lingkupnya makin spesifik, ya, semakin efektif semestinya. Jadi, bagaimana cara pandang," kata Herman. (ast/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Anggota Baleg DPR RI Herman Khaeron menganggap wajar apabila muncul wacana Revisi UU Kementerian Negara untuk kabinet Prabowo Subianto mendatang.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan
- Hasto Bakal Kirim Buku Pak Sabam Biar Ara Sirait Melakukan Perenungan
- Prabowo Seorang Kesatria, Harus Tegas Hadapi Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada
- Hasto Tuding Ara Main SARA soal Pramono-Rano Didukung Anies, Prabowo Pasti Tak Suka
- Prabowo Yakin Andra Soni Akan Membawa Banten Lebih Baik
- Tim Hukum RIDO Kecam Persekusi yang Dialami Sukarelawannya yang Pasang Stiker
- Hercules Perintahkan Kader GRIB Jaya Menangkan Ridwan Kamil-Suswono di Pilgub Jakarta