Harga BBM dan TDL 2018 Tidak Naik
Herman Khaeron: Bagaimana Nasib Pertamina dan PLN?
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VII DPR Herman Khaeron ikut merespons keputusan pemerintah yang tidak menaikkan harga BBM penugasan subsidi baik premium, bio solar, dan minyak tanah termasuk keputusan tidak menaikkan harga tarif dasar listik (TDL) sampai akhir triwulan pertama 2018. Hal itu, menurut politikus Demokrat ini, menjadi kabar baik dan memenuhi rasa keadilan bagi rakyat di tengah daya beli sedang melemah.
Meski pemerintah sepertinya tabu menyebut penambahan subsidi, Herman menyarankan agar sebaiknya keputusan itu disertai dengan penyesuaian formula penugasan terhadap Pertamina dan PLN. Sebab, kebijakan tidak menaikkan harga BBM subsidi dan TDL menggerus keuangan kedua BUMN itu.
“Keputusan tidak naiknya BBM bersubsidi dan TDL sepertinya tidak ada masalah dengan keuangan negara, tetapi jika jujur hal ini sangat berpengaruh terhadap keuangan Pertamina dan PLN,” ucap Herman kepada JPNN.com, Jumat (29/12).
Hal itu dikarenakan harga BBM penugasan kepada Pertamina tidak pernah dilakukan penyesuaian sejak ditetapkan melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 39 Tahun 2015 tentang Perhitungan Harga Jual Eceran BBM. Di mana pada bulan Juli 2016 ditetapkan harga jual premium Rp 6.450 dan Bio Solar Rp 5.150 dengan posisi ICP 37 USD/Barel.
Dengan naiknya harga minyak internasional saat ini yang sudah mencapai 66 USD/Barel, bahkan lebih tinggi dari asumsi makro APBN 2018 sebesar 48 USD/Barel, dinilai Herman akan berimbas pada harga BBM. Dengan begitu pada akhirnya jika tidak ada kebijakan fiskal pemerintah akan menjadi beban finansial Pertamina, dan dipastikan keuntungan Pertamina akan tergerus.
“Selama 2017 saja, Pertamina kehilangan peluang keuntungan sekitar 19 triliun rupiah, angka yang sangat besar yang semestinya dapat mendongkrak kemampuan Pertamina berinvestasi," jelas politikus asal Jawa Barat ini.
Hal serupa juga dialami PLN. Keuntungan perusahaan pelat merah satu ini terus tergerus karena melaksanakan penugasan pemerintah terkait penetapan harga jual per KWH-nya ditetapkan oleh pemerintah tanpa dukungan kebijakan fiskal disaat harga energi primernya terus naik. Bahkan kenaikan harga batu bara menjadi penyebab utama beban finansial PLN.
Karena itu, dia mengembalikan kepada pemerintah, apakah tetap mempertahankan harga dengan membiarkan Pertamina dan PLN kehilangan kemampuan finansialnya, dan berkurangnya sumber pendapatan keuangan negara, atau menyediakan tambahan APBN untuk melakukan reformulasi atas besaran subsidi terhadap harga penugasan, yang tentu semua ini menjadi domain pemerintah.
"Dalam pandangan saya semestinya Pertamina dan PLN diperkuat kemampuan finasialnya di tengah persaingan global, agar mampu melakukan akselerasi investasi, dan meningkatkan sumber pendapatan negara," pungkas Herman.(fat/fri/jpnn)
Keputusan tidak naiknya BBM bersubsidi dan TDL sepertinya tidak ada masalah dengan keuangan negara, tapi sangat berpengaruh terhadap keuangan Pertamina dan PLN.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : M. Fathra Nazrul Islam, Friederich
- Selamat! 519 Peserta Lulus Pertamina UMK Academy
- Tinjau Kesiapan Satgas Nataru, Menteri ESDM: Allhamdulillah, Kondisi Aman
- Daur Ulang Minyak Jelantah, Pertamina Patra Niaga Luncurkan Green Movement UCO
- Jelang Nataru, Menteri ESDM dan Dirut Pertamina Tinjau Terminal BBM & LPG di Banten
- Jaga Kelancaran Pasokan Energi Selama Nataru, PIS Siapkan 326 Armada Tanker
- Peringati Hari Disabilitas Internasional, PLN Gandeng Alunjiva Gelar Synergy Fest 2024