Herman Peragakan 38 Adegan Habisi Janda Usai Dilayani 3 Ronde

jpnn.com, BONTANG - Polres Bontang menggelar reka adegan pembunuhan janda beranak tiga dengan inisial MA (41) di hotel melati Jalan KS Tubun, Tanjung Laut Indah, Bontang Selatan.
Kasus pembunuhan yang menyeret Herman (30) sebagai tersangka. Reka ulang dilakukan di lokasi kejadian hari ini, Selasa (15/9) pagi.
Rekonstruksi dimulai pukul 09.00 Wita. Dipimpin Kanit Reskrim Polres Bontang, Ipda Probo Suja Samhari. Tampak juga Tim Inafis dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang.
Terdapat 38 adegan diperankan Herman. Dimulai ketika korban dan pelaku janjian ketemu di hotel. Ketika tiba di lokasi pukul 17.00 Wita, keduanya diantar roomboy menuju kamar 042 D.
Beberapa adegan menunjukkan, Herman menghabisi nyawa kekasihnya itu tak lama usai melakukan hubungan badan.
Persoalan dimulai ketika keduanya lepas berhubungan di atas ranjang. Korban menengok lehernya di kaca, dan mendapati ada seperti bekas darah tipis seperti gigitan. Dari sinilah ucapan “gigimu seperti drakula” berasal.
Kejadian itu terjadi pada adegan ketujuh. Aktivitas berhubungan pun mereka lanjutkan. Hingga kemudian korban bicara soal mahar.
Ketika mendengar permintaan korban terkait angka mahar jika mau menikah, Herman pun diam.
Polisi menggelar reka ulang adegan pembunuhan janda beranak tiga usai melayani sang pacar di atas ranjang sebanyak 3 ronde.
- Respons Keluarga Korban Soal Brigadir Ade Kurniawan Dipecat Polri
- Ramai Isu Sidang Kode Etik Brigadir Ade Dibatalkan, Polda Jateng Merespons Begini
- Keluarga Korban Ungkap Proses Uji DNA dalam Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita di Banjarbaru
- Info Terbaru soal Oknum TNI AL Diduga Membunuh Juwita Jurnalis di Banjarbaru
- Ternyata Brigadir Ade Kurniawan Sudah Lama Rencanakan Pembunuhan Terhadap Bayi 2 Bulan
- Polda Jateng Sisir CCTV Dugaan Pembunuhan Bayi 2 Bulan yang Libatkan Oknum Polisi