Hermanto Belum Tahu Kantor, Tugas Pertama Alex Jaga Kantor
OLEH : AGUS WIRAWAN, Jakarta
Jumat, 13 November 2009 – 04:40 WIB
Alumnus Teknik Sipil Institut Teknologi Bandung (ITB) itu sekarang tidak lagi khusus mengurusi jalan dan jembatan. Dia juga harus menguasai penataan ruang, sumber daya air, dan cipta karya (perumahan dan permukiman). "Untuk itu, setelah dilantik Presiden, saya langsung bertemu Menteri PU (Djoko Kirmanto) untuk membahas hal-hal umum, bukan lagi urusan Bina Marga," lanjutnya.
Dia mengaku ditugasi presiden untuk membantu tugas menteri PU, terutama menjamin agar program 100 hari kerja dan program lima tahunan dapat berjalan sesuai rencana. Hermanto pernah santer dikabarkan akan menjadi menteri PU pada saat penyusunan Kabinet Indonesia Bersatu jilid II. Namun, Presiden SBY akhirnya masih mempertahankan Djoko Kirmanto.
Hermanto sedikit lega karena sudah mengenal watak dan karakter setiap pejabat PU. Para Dirjen di lingkungan PU umumnya adalah rekan kerjanya sejak puluhan tahun lalu. "Saya mungkin yang paling beruntung dibanding wakil menteri lainnya, karena saya nggak perlu kenal-kenalan lagi," ungkap peraih gelar doktor bidang transportasi ekonomi dari University of New South Wales, Sydney, itu.
Sebelum menjabat wakil menteri PU, Hermanto menjadi Dirjen Penataan Ruang periode 2005?2007 dan Staf Ahli Menteri Bidang Otonomi & Keterpaduan Pembangunan Daerah Departemen Kimpraswil periode 2003?2005.
Di antara wakil menteri yang Rabu lalu (11/11) dilantik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Hermanto Dardak termasuk yang paling beruntung.
BERITA TERKAIT
- Eling Lan Waspada, Pameran Butet di Bali untuk Peringatkan Melik Nggendong Lali
- Grebeg Mulud Sekaten, Tradisi yang Diyakini Menambah Usia dan Menolak Bala
- AKBP Condro Sasongko, Polisi Jenaka di Tanah Jawara
- MP21 Freeport, Mengubah Lahan Gersang Limbah Tambang Menjadi Gesang
- Sekolah Asrama Taruna Papua, Ikhtiar Mendidik Anak-anak dari Suku Terpencil Menembus Garis Batas
- Kolonel Zainal Khairul: Pak Prabowo Satuan Khusus, Saya Infanteri dari 408