Hero: Korporasi Perkebunan Bertanggung Jawab Jaga Lahan Konsesi dari Karhutla
jpnn.com, PONTIANAK - Potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan atau karhutla di Kalimantan Barat (Kalbar) mulai mengancam. Sebab, sebagian wilayah Kalbar mulai mengalami musim kemarau.
Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalbar Heronimus Hero meminta perusahaan perkebunan terus waspada terhadap ancaman karhutla.
Hero menegaskan untuk korporasi acuannya Peraturan Gubernur Kalbar Nomor 97 Tahun 2020 tentang Pencegahan Karhutla.
"Untuk korporasi perkebunan diarahkan agar semua perusahaan perkebunan bertanggung jawab menjaga lahan yang masuk dalam wilayah konsesinya agar tidak terjadi kebakaran," kata Hero di Pontianak, Kalbar, Selasa (16/2).
Menurut Hero, perusahaan perkebunan kelapa sawit berperan strategis untuk mencegah karhutla karena lebih dari separuh areal penggunaan lainnya (APL) ditanam komoditas unggulan tersebut.
Dia menjelaskan APL di Kalbar seluas 6,3 juta hektare, dan sebanyak 52 persennya itu dimanfaatkan untuk perkebunan sawit.
"Nah, perusahaan dalam hal ini sangat strategis untuk bisa mencegah dan mengendalikan karhutla, bukan sebaliknya," katanya.
Ia menjelaskan bahwa perkebunan kelapa sawit memiliki sumber daya yang lebih lengkap dan terorganisir, sehingga dalam hal pencegahan karhutla memiliki peran sangat penting dan strategis.
Menurut Hero, mayoritas wilayah usaha perkebunan kelapa sawit di Kalbar di dalamnya ada tanah gambut. Tanah gambut memiliki potensi yang besar dan sulit dikendalikan bila terbakar.
- Naik 6,5 Persen, UMP Kalbar 2025 jadi Rp 2.878.285, Mulai Berlaku Januari
- OSO Mengajak Masyarakat Kalbar Pilih Pemimpin yang Bermartabat
- KLHK Optimalkan Upaya Pengendalian Karhutla
- Kejagung Serius Tangani Dugaan Penguasaan Lahan Perkebunan Sawit
- 6 Helikopter Dikerahkan untuk Pemadaman Karhutla di OKI dan OKU Timur
- Sektor Perkebunan Sawit Rentan Alami Kecelakaan Kerja, BPJS Ketenagakerjaan Lakukan Langkah Ini