Hero: Korporasi Perkebunan Bertanggung Jawab Jaga Lahan Konsesi dari Karhutla
Rabu, 17 Februari 2021 – 05:59 WIB

Kadisbun Kalbar saat melakukan pemantauan fasilitas pencegahan Karhutla di areal perkebunan sawit di Kalbar (ANTARA/Dedi)
Lebih baik, kata dia, perusahaan fokus ke pencegahan yang lebih murah dan cepat serta tidak berdampak luas bagi berbagai aspek kehidupan.
"Kami juga terus memantau fasilitas pencegahan perkebunan sesuai ketentuan yang ada dan juga melakukan rapat koordinasi dan baru-baru ini telah dilaksanakan sehingga sinergi pemerintah dan perusahaan makin baik," katanya.
Ia juga mengimbau para masyarakat atau pekebun tidak melakukan pembersihan lahan dengan cara membakar.
Pekebun harus mengacu pada pergub tentang petunjuk teknis pembukaan lahan berdasarkan kearifan lokal.
"Aturan untuk pekebun soal lahan yakni Pergub 103 Tahun 2020 tentang Pembukaan Areal Lahan Pertanian Berbasis Kearifan Lokal," katanya. (antara/jpnn)
Menurut Hero, mayoritas wilayah usaha perkebunan kelapa sawit di Kalbar di dalamnya ada tanah gambut. Tanah gambut memiliki potensi yang besar dan sulit dikendalikan bila terbakar.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Ultimatum Menko Polkam: Jangan Sampai Karhutla Terjadi di Riau
- Menhut: Tren Karhutla Pada 2025 Menurun, 3 Hal Ini Menjadi Faktornya
- Pesan Jaga Alam Tersampaikan Dari Kepedulian Kecil Saat Jambore Karhutla di Riau
- Estpos Hadir di Pontianak, UMKM Kalbar Siap Masuk Era Digital
- Perkenalkan Konsep Green Policing di UIR, Kapolda Riau Ajak Mahasiswa Mencintai Lingkungan
- Ribuan Peserta Ramaikan Karhutla Fun Run, Lalu Deklarasi Jaga Lingkungan