Heroe Sebut Kasus Richard Mille Sudah Disampaikan Kompolnas kepada Kapolri

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Tony Trisno, Heroe Waskito menyebut Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sudah menyampaikan dugaan pemerasan pada kasus Richard Mille yang dialami kliennya kepada Kapolri.
Hal itu disampaikan Heroe setelah menerima surat jawaban dari Kompolnas atas pengaduan kliennya.
Menurut Heroe, pihaknya menyampaikan keluhan penanganan sejumlah kasus kliennya di kepolisian ke Kompolnas pada Senin (9/1) lalu. Surat pengaduan itu diterima Kompolnas pada Jumat (27/1.
Heroe mengeluhkan penanganan tiga kasus yang dialami kliennya, dua di antaranya terkait dugaan dugaan penipuan Ferrari dan McLaren.
"Lalu kasus penipuan arloji Richard Mille yang di dalamnya juga ada dugaan pemerasan oleh oknum-oknum Polri," kata Heroe melalui keterangan tertulis pada Rabu (15/2).
Keluhan itu direspons Kompolnas melalui surat tertanggal 9 Februari yang menyatakan pengaduan pihak Tony Trisno dengan nomor registrasi 99/33/RES/I/2023/Kompolnas telah dilaporkan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"...telah disampaikan surat permohonan klarifikasi kepada Kapolri," demikian salah satu poin isi surat yang diteken oleh Ketua Harian Kompolnas Benny J Mamoto tersebut.
Menurut Heroe, dari tiga kasus utama yang dilaporkan kepada kepolisian, hanya tinggal satu perkara dugaan penipuan Ferrari yang masih diproses.
Kuasa hukum Tony Trisno, Heroe Waskito menyebut kasus Richard Mille yang dialami kliennya sudah disampaikan Kompolnas kepada Kapolri.
- Dihadiri Menteri & Kapolri, Jambore Karhutla 2025 Resmi Dibuka
- Kapolri Jenderal Listyo Membuka Orientasi XII HIKMAHBUDHI, Candra Aditiya Nugraha: Ini Kegiatan Berskala Nasional
- Kasus Pelecehan oleh Eks Rektor UP Tak Ada Kejelasan, Korban Lapor ke Propam
- Kompolnas Minta Kasus Pengawal Kapolri Pukul Wartawan Harus Diproses
- Kompolnas Minta Kasus Ipda Endri Purwa Sefa Tempeleng Jurnalis Ditindaklanjuti Secara Serius
- Ajudan Kapolri Tempeleng Jurnalis, Pengamat: Nilai Humanis Hanya Jargon