Heroe Sebut Kasus Richard Mille Sudah Disampaikan Kompolnas kepada Kapolri
jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Tony Trisno, Heroe Waskito menyebut Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sudah menyampaikan dugaan pemerasan pada kasus Richard Mille yang dialami kliennya kepada Kapolri.
Hal itu disampaikan Heroe setelah menerima surat jawaban dari Kompolnas atas pengaduan kliennya.
Menurut Heroe, pihaknya menyampaikan keluhan penanganan sejumlah kasus kliennya di kepolisian ke Kompolnas pada Senin (9/1) lalu. Surat pengaduan itu diterima Kompolnas pada Jumat (27/1.
Heroe mengeluhkan penanganan tiga kasus yang dialami kliennya, dua di antaranya terkait dugaan dugaan penipuan Ferrari dan McLaren.
"Lalu kasus penipuan arloji Richard Mille yang di dalamnya juga ada dugaan pemerasan oleh oknum-oknum Polri," kata Heroe melalui keterangan tertulis pada Rabu (15/2).
Keluhan itu direspons Kompolnas melalui surat tertanggal 9 Februari yang menyatakan pengaduan pihak Tony Trisno dengan nomor registrasi 99/33/RES/I/2023/Kompolnas telah dilaporkan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"...telah disampaikan surat permohonan klarifikasi kepada Kapolri," demikian salah satu poin isi surat yang diteken oleh Ketua Harian Kompolnas Benny J Mamoto tersebut.
Menurut Heroe, dari tiga kasus utama yang dilaporkan kepada kepolisian, hanya tinggal satu perkara dugaan penipuan Ferrari yang masih diproses.
Kuasa hukum Tony Trisno, Heroe Waskito menyebut kasus Richard Mille yang dialami kliennya sudah disampaikan Kompolnas kepada Kapolri.
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Beri Atensi
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Puluhan Massa Minta Kapolri Tindak Oknum Aparat Tak Netral di Pilkada Gowa
- Jenderal Sigit Puji Brimob yang Bebaskan Pilot Susi Air dari Penyanderaan KKB
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Somasi Guru Supriyani, 2 Kepala Polisi Dicopot, Pembina Honorer Khawatir