Heroe Sebut Kasus Richard Mille Sudah Disampaikan Kompolnas kepada Kapolri
jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Tony Trisno, Heroe Waskito menyebut Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sudah menyampaikan dugaan pemerasan pada kasus Richard Mille yang dialami kliennya kepada Kapolri.
Hal itu disampaikan Heroe setelah menerima surat jawaban dari Kompolnas atas pengaduan kliennya.
Menurut Heroe, pihaknya menyampaikan keluhan penanganan sejumlah kasus kliennya di kepolisian ke Kompolnas pada Senin (9/1) lalu. Surat pengaduan itu diterima Kompolnas pada Jumat (27/1.
Heroe mengeluhkan penanganan tiga kasus yang dialami kliennya, dua di antaranya terkait dugaan dugaan penipuan Ferrari dan McLaren.
"Lalu kasus penipuan arloji Richard Mille yang di dalamnya juga ada dugaan pemerasan oleh oknum-oknum Polri," kata Heroe melalui keterangan tertulis pada Rabu (15/2).
Keluhan itu direspons Kompolnas melalui surat tertanggal 9 Februari yang menyatakan pengaduan pihak Tony Trisno dengan nomor registrasi 99/33/RES/I/2023/Kompolnas telah dilaporkan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"...telah disampaikan surat permohonan klarifikasi kepada Kapolri," demikian salah satu poin isi surat yang diteken oleh Ketua Harian Kompolnas Benny J Mamoto tersebut.
Menurut Heroe, dari tiga kasus utama yang dilaporkan kepada kepolisian, hanya tinggal satu perkara dugaan penipuan Ferrari yang masih diproses.
Kuasa hukum Tony Trisno, Heroe Waskito menyebut kasus Richard Mille yang dialami kliennya sudah disampaikan Kompolnas kepada Kapolri.
- Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel Bakal Dipecat? Propam Periksa AKBP Gogo
- Minta Polisi Pemeras Bos Prodia Dipecat, Sahroni: Malu-maluin Institusi!
- AKBP Bintoro Ditahan Propam Polda Metro Jaya
- Dukung Program Presiden Soal Swasembada Pangan 2025, Kapolri dan Jajarannya Tanam Jagung 1 Juta Hektare
- Eks Kasatreskrim Polres Jaksel Dilaporkan Atas Dugaan Pemerasan
- Jenderal Listyo: Lebih dari 11 Ribu Siswa Mendaftar di SMA Taruna Kemala Bhayangkara