Heroe Sebut Kasus Richard Mille Sudah Disampaikan Kompolnas kepada Kapolri

Sementara untuk kasus dugaan penipuan McLaren dan Richard Mille sudah disetop polisi penanganannya tanpa alasan yang kuat.
"Karena ketidakjelasan penghentian kasus ini, ditambah adanya dugaan kuat terjadi pemerasan dalam kasus Richard Mille, kami mesti mengadukan hal itu kepada Kompolnas," tutur Heroe.
Oleh karena itu, Heroe berharap Kapolri Jenderal Listyo menindaklanjuti keluhan kliennya yang telah disampaikan melalui Kompolnas.
Sebelumnya, Heroe juga mengaku sudah mengadukan penanganan kasus yang sama kepada Komisi III DPR RI.
"Kami juga berharap Kapolri bisa mendorong jajarannya agar membuka kasus ini secara terang benderang, termasuk kasus pemerasan yang dilakukan oknum-oknum anggotanya," ucap Heroe Waskito.(fat/jpnn)
Kuasa hukum Tony Trisno, Heroe Waskito menyebut kasus Richard Mille yang dialami kliennya sudah disampaikan Kompolnas kepada Kapolri.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Kasus Pelecehan oleh Eks Rektor UP Tak Ada Kejelasan, Korban Lapor ke Propam
- Kompolnas Minta Kasus Pengawal Kapolri Pukul Wartawan Harus Diproses
- Kompolnas Minta Kasus Ipda Endri Purwa Sefa Tempeleng Jurnalis Ditindaklanjuti Secara Serius
- Ajudan Kapolri Tempeleng Jurnalis, Pengamat: Nilai Humanis Hanya Jargon
- Tindakan Ajudan Kapolri Dianggap Bentuk Pelecehan Terhadap Kebebasan Pers
- Polisi yang Tempeleng Pewarta Foto di Semarang Siap-siap Kena Sanksi Tegas