Herry dan Jokowi Beber Sukses Jaminan Sosial di MK
Senin, 13 Juni 2011 – 17:37 WIB
JAKARTA - Dua Wali Kota (Wako) dihadirkan Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (13/6) guna memberi keterangan tentang penerapan jaminan sosial di daerah masing-masing. Keduanya adalah Wako Yogyakarta Herry Zudianto dan Wako Solo, Joko Widodo. Dalam kesempatan yang sama, Wako Solo Joko Widodo mengatakan, daerahnya telah menerapkan jaminan sosial sejak 2008 dalam berbentuk program Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat Surakarta (PKMS). “Pesertanya semua yang belum masuk Jamkesmas, Askes, PNS, dan (asuransi) swasta. Mereka harus bertempat tinggal di Solo minimal tiga tahun,” ujar Joo Widodo.
Pada persidangan uji materi UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) itu Herry menjelaskan, program Kartu Menuju Sejahtera (KMS) di Kota Yogyakarta diperluas pada 2010 lewat Perda yang memberi jaminan kesehatan bagi mereka yang tidak tergolong miskin. Untuk itu, ia menganggarkan Rp 14 miliar yang dikelola oleh dinas kesehatan setempat. “Kalau ada sisa itu jadi SILPA (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran),” ujarnya.
Baca Juga:
Heri pun menjelaskan bahwa program jaminan kesehatan itu ditangani oleh pemerintah kota sendiri, tanpa menggunakan jasa asuransi.
Baca Juga:
JAKARTA - Dua Wali Kota (Wako) dihadirkan Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (13/6) guna memberi keterangan tentang penerapan jaminan sosial di daerah
BERITA TERKAIT
- Tolak Polri di Bawah Kemendagri, Ketum IMM: Usulan Reaktif Gegara PDIP Kalah Pilkada
- KMM Jaya Tolak Usulan Polri di Bawah Kemendagri
- Dahua Technology & Yifang CME Resmi Membuka Pabrik Baru di Tangerang
- Amaliah Sobli Soroti Potensi Energi Terbarukan Lokal dalam Acara Green South Alliance
- RS UKI Terus Berbenah Memasuki Usia 51 Tahun
- Mudhofir Khamid: Keputusan Prabowo Menaikkan UMP 6,5 Persen Sangat Berpihak pada Buruh