Herry Gelapkan Uang Rp 1 Miliar, Ngakunya Buat Orang Tua
jpnn.com, SURABAYA - Mantan supervisor PT Penamas Nusa Prima Herry Prastowo membeberkan alasannya menggelapkan uang perusahaan Rp 1,28 miliar. Dia mengaku uang itu dipakai untuk biaya berobat orang tuanya.
Hal itu diungkapkan dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya. ''Saya butuh uangnya untuk orang tua saya, Pak. Karena sudah sakit-sakitan,'' katanya. Tapi, tidak terungkap sakit apa hingga menghabiskan duit sebanyak itu.
BACA JUGA : Wuiiihh, Edward Mendadak Tajir, Habiskan Rp 6,4 M untuk Foya - Foya
Herry terlihat bingung ketika hakim dan jaksa menanyakan sisa uangnya. Dia mengatakan, uang tersebut habis untuk biaya hidup.
Ada juga yang digunakan untuk membayar utang. ''Lah iya kamu itu sudah lama. Seharusnya tinggal nikmati pensiun kok malah begitu,'' ujar hakim Dwi Winarko.
Penggelapan itu dilakukan Herry ketika dia diberi kewenangan untuk mengatur pemberian kredit dagang ke beberapa toko di area Jawa Timur.
Dia diberi kepercayaan tersebut karena sudah bekerja cukup lama di sana.
BACA JUGA : Ingin Foya - Foya, Anak Ini Nekat Curi Motor Tamu Orang Tuanya
Herry lakukan penggelapan ketika dia diberi kewenangan untuk mengatur pemberian kredit.
- Dilaporkan Cucu Terkait Warisan, Ratna Sarumpaet Merespons Begini
- Polda Lampung Ciduk Pelaku Penggelapan yang Rugikan Korban Hingga Rp 10 Miliar
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Polda Riau Tahan Oknum Pengacara sebagai Tersangka Korupsi KUR di Bank BUMN
- Rektor UMI Makassar Ditetapkan Tersangka Kasus Penggelapan
- Kejari Bengkalis Jebloskan Buronan Penggelapan Dana CU Rp 3 Miliar ke Penjara