Herry Gelapkan Uang Rp 1 Miliar, Ngakunya Buat Orang Tua
Kamis, 08 Agustus 2019 – 10:47 WIB
Jaksa Kejaksaan Negeri Surabaya Damang Anubowo menyatakan, Herry cukup lihai dalam memalsukan sejumlah data perusahaan agar dapat mengambil duit. Selama enam bulan berjalan, tim perusahaan tidak curiga.
''Karena sudah percaya, makanya mereka tidak melakukan pemeriksaan secara utuh,'' ucapnya.
Ulah Herry terungkap setelah ada audit-audit internal pada Mei lalu. Ditemukan penghitungan keuangan yang janggal. Setelah memeriksa, tim auditor menemukan duit yang bocor dan tidak masuk ke perusahaan. Jumlahnya Rp 1,28 miliar. (den/c19/eko/jpnn)
Herry lakukan penggelapan ketika dia diberi kewenangan untuk mengatur pemberian kredit.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Dilaporkan Cucu Terkait Warisan, Ratna Sarumpaet Merespons Begini
- Polda Lampung Ciduk Pelaku Penggelapan yang Rugikan Korban Hingga Rp 10 Miliar
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Polda Riau Tahan Oknum Pengacara sebagai Tersangka Korupsi KUR di Bank BUMN
- Rektor UMI Makassar Ditetapkan Tersangka Kasus Penggelapan
- Kejari Bengkalis Jebloskan Buronan Penggelapan Dana CU Rp 3 Miliar ke Penjara