Herry Gelapkan Uang Rp 1 Miliar, Ngakunya Buat Orang Tua
Kamis, 08 Agustus 2019 – 10:47 WIB
Ilustrasi uang rupiah. Foto: Ricardo/JPNN.com
Jaksa Kejaksaan Negeri Surabaya Damang Anubowo menyatakan, Herry cukup lihai dalam memalsukan sejumlah data perusahaan agar dapat mengambil duit. Selama enam bulan berjalan, tim perusahaan tidak curiga.
''Karena sudah percaya, makanya mereka tidak melakukan pemeriksaan secara utuh,'' ucapnya.
Ulah Herry terungkap setelah ada audit-audit internal pada Mei lalu. Ditemukan penghitungan keuangan yang janggal. Setelah memeriksa, tim auditor menemukan duit yang bocor dan tidak masuk ke perusahaan. Jumlahnya Rp 1,28 miliar. (den/c19/eko/jpnn)
Herry lakukan penggelapan ketika dia diberi kewenangan untuk mengatur pemberian kredit.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Tabratas Tharom Ditetapkan Kembali Jadi Tersangka, Kali Ini Terkait Kasus Penipuan
- Kapolda Metro Abaikan Laporan Perusahaan Saudi soal RJ WN India di Kasus Penggelapan
- Sopir Asal Mura Gelapkan Uang Hasil Jual Ayam di Tempat Kerja, Uangnya Dipakai Judi Slot
- Eks Ketua Demokrat Riau Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Kasusnya
- Anggota Polda NTT Pelaku Penggelapan Rp 400 Juta Akan Ditindak Tegas
- Buntut Dugaan Penggelapan, eFishery Hentikan Operasional