Herry Wirawan Dituntut Hukuman Mati, Adde Rosi Merespons, Simak

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Golkar Adde Rosi Khoerunnisa merespons langkah kejaksaan yang menuntut hukuman mati dan kebiri kimia kepada pemerkosa Herry Wirawan.
“Saya mengapresiasi setinggi-tingginya kepada kejaksaan yang sudah menyiapkan tuntutan seberat-beratnya kepada Herry Wirawan,” kata Adde Rosi dalam siaran pers pada Kamis (13/1/2022).
Sebaliknya, Ade mengkritik pernyataan Komnas HAM yang menolak tuntutan hukuman mati kepada pemerkosa 13 santriwati itu.
Dia berharap Komnas HAM mengevaluasi kembali apa yang disampaikannya kepada publik.
“Sudah sepatutnya sebagai sesama institusi negara, Komnas HAM memberikan respons positif serta mengapresiasi tuntutan jaksa,” kata Adde Rosi.
Menurut Adde Rosi, pernyataan sikap Komnas HAM soal tuntutan hukuman mati dapat direvisi agar tidak menyakiti hati korban dan keluarganya. Selain itu, tidak menyakiti hati sesama perempuan.
“Jujur, saya pun sebagai sesama perempuan merasa tersakiti,” kata Adde Rosi.
Menurut Adde Rosi, pemberian hukuman berat kepada pelaku kekerasan seksual atau pelaku pemerkosaan terhadap perempuan akan memberikan efek jera di masyarakat.
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Golkar Adde Rosi Khoerunnisa merespons langkah kejaksaan yang menuntut hukuman mati dan kebiri kimia kepada pemerkosa Herry Wirawan.
- Wasekjen MUI Berharap Hakim Penerima Suap Rp 60 M Dihukum Mati
- Pelaku Mutilasi Sang Kekasih yang Sedang Hamil Diancam Hukuman Mati
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- Mahfud MD Sebut Kejaksaan Didukung Rakyat untuk Bersihkan Peradilan
- Dugaan Penyiksaan Pemain Sirkus OCI, Komnas HAM Ungkap Fakta Ini
- IAW Soroti Upaya Pelemahan Kejaksaan di Revisi KUHAP