Herry Wirawan Dituntut Hukuman Mati, Adde Rosi Merespons, Simak
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Golkar Adde Rosi Khoerunnisa merespons langkah kejaksaan yang menuntut hukuman mati dan kebiri kimia kepada pemerkosa Herry Wirawan.
“Saya mengapresiasi setinggi-tingginya kepada kejaksaan yang sudah menyiapkan tuntutan seberat-beratnya kepada Herry Wirawan,” kata Adde Rosi dalam siaran pers pada Kamis (13/1/2022).
Sebaliknya, Ade mengkritik pernyataan Komnas HAM yang menolak tuntutan hukuman mati kepada pemerkosa 13 santriwati itu.
Dia berharap Komnas HAM mengevaluasi kembali apa yang disampaikannya kepada publik.
“Sudah sepatutnya sebagai sesama institusi negara, Komnas HAM memberikan respons positif serta mengapresiasi tuntutan jaksa,” kata Adde Rosi.
Menurut Adde Rosi, pernyataan sikap Komnas HAM soal tuntutan hukuman mati dapat direvisi agar tidak menyakiti hati korban dan keluarganya. Selain itu, tidak menyakiti hati sesama perempuan.
“Jujur, saya pun sebagai sesama perempuan merasa tersakiti,” kata Adde Rosi.
Menurut Adde Rosi, pemberian hukuman berat kepada pelaku kekerasan seksual atau pelaku pemerkosaan terhadap perempuan akan memberikan efek jera di masyarakat.
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Golkar Adde Rosi Khoerunnisa merespons langkah kejaksaan yang menuntut hukuman mati dan kebiri kimia kepada pemerkosa Herry Wirawan.
- Terdakwa Pembunuhan Mahasiswi di Aceh Dijatuhi Hukuman Mati
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Dicopot dari Jabatan Imbas Dugaan Kasus Korupsi
- Kantor Dinas Kebudayaan DKI Digeledah Kejaksaan, Ada Kasus Apa?
- Arjuna Sinaga Dituntut Hukuman Mati, Kasusnya Berat
- Komnas HAM Soroti Soal PSN di Papua, Minta Pemerintah Lakukan Hal ini