Herry Wirawan Lolos Hukuman Mati dan Kebiri, Ini Respons Menkumham Yasonna Laoly
Rabu, 16 Februari 2022 – 21:06 WIB
Menkumham Yasonna Laoly. Foto: dok/JPNN.com
"Kami termasuk keluarga korban kecewa ya, sangat kecewa karena di luar harapan korban dan keluarga korban," kata kuasa hukum para korban, Yudi Kurnia dikonfirmasi, Rabu (16/2).
Yudi menilai perbuatan yang dilakukan oleh Herry sudah cocok untuk diberikan hukuman mati.
Terlebih dampaknya meninggalkan trauma besar atas perhatian Herry kepada para korban.
"Seumur hidup itu tidak seimbang, tidak setimpal dengan kesalahannya, karena kalau dilihat dari beban psikis korban terus itu kan beban catatan sejarah keluarga turun temurun itu," ujar Yudi. (ast/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Menkumham Yasonna Laoly merespons putusan sidang perkara pemerkosaan 13 santriwati Herry Wirawan. Simak penjelasannya
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Penembakan di Lokasi Judi Sabung Ayam Diduga Terencana, Sahabat Polisi: Pelaku Harus Dihukum Berat
- Cuma Diberi Imbalan Rp 200 Ribu, Kurir Narkoba Dituntut Hukuman Mati
- Ditangkap Polisi, Bandar Sabu-Sabu di OKU Selatan Terancam Hukuman Mati
- Terdakwa Pembunuhan Mahasiswi di Aceh Dijatuhi Hukuman Mati
- Arjuna Sinaga Dituntut Hukuman Mati, Kasusnya Berat
- Terlibat Pembunuhan, Oknum Polisi Brigadir AKS Terancam Hukuman Mati