Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati Dihadirkan Langsung di Sidang Vonis Besok

Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati Dihadirkan Langsung di Sidang Vonis Besok
Terdakwa pemerkosaan terhadap 13 santriwati Herry Wirawan. Foto: ANTARA/HO-Kejati Jawa Barat

Akibat memerkosa, para korban yang di bawah umur itu juga mengalami kehamilan hingga melahirkan.

Selain dihukum mati, jaksa juga menuntut agar Herry dihukum kebiri kimia dan pengumuman identitas selaku pelaku pemerkosa 13 santriwati tersebut.

Meski telah melakukan hal tersebut, Herry sempat meminta hukumannya diringankan kepada majelis hakim ketika membacakan nota pembelaan. Sedangkan pada sidang agenda tanggapan, jaksa menyatakan tidak akan mengubah tuntutan tersebut.(antara/jpnn)

Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat akan menggelar sidang putusan Herry Wirawan, terdakwa pemerkosa 13 santriwati pada Selasa (15/2) di PN Bandung, Jawa Barat.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News