Heru Budi ‘Ancam’ Akan Pindahkan ASN DKI ke IKN, Bila…
jpnn.com, JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono 'mengancam' akan memindahkan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.
Hal itu diucapkan Heru saat memberikan sambutan dalam agenda Seminar Menuju Masa Depan Jakarta Global.
‘Ancaman’ itu diucapkan Heru bagi ASN yang tidak mau bekerja dengan baik dan rajin selama bertugas di Jakarta.
“Jadi, Bapak kalau enggak bekerja dengan baik, sesuai dengan undang-undang ASN terbaru Bapak saya pekerjakan ke IKN,” ucap Heru diiringi tawa ASN, Selasa (28/11).
Heru menyebutkan bahwa ASN juga bisa mempercepat kenaikan pangkat bila bekerja di daerah terutama di daerah kecil dan terpencil.
Hal itu seperti tercantum dalam Undang-Undang ASNbaru mengenai ASN yang bertugas di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar atau 3T bisa naik pangkat lebih cepat, yakni setiap dua tahun sekali.
“Di UU ASN bisa diperbantukan ke daerah terpencil atau daerah tertentu yang memang ASN kurang dan Bapak menjadi manajer atau supervisi. 2 tahun Bapak balik bisa diberikan pangkat,” tuturnya.
Kepala Sekretariat Presiden itu pun berseloroh bahwa bila dia masih muda dan menjadi ASN yang hadir di ruangan itu, dia akan angkat jika ditawarkan dipindahkan ke daerah.
Heru Budi Hartono 'mengancam' akan memindahkan aparatir sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) ke Kalimantan Timur.
- Anak Buah Prabowo Ini Sebut Ibu Kota Negara Masih DKI Jakarta
- Prabowo Lantik Pak Basuki Sebagai Kepala Otorita IKN
- Prabowo Beri Tugas Khusus untuk Basuki Hadimuljono
- Menhum Sebut Jakarta Masih Tetap Ibu Kota Negara, Pindah ke IKN Kapan?
- Iswar Membayangkan Kota Semarang jadi Pusat Pengembangan Ekonomi Jawa, Ini Alasannya
- SIG Tangkap Peluang Pertumbuhan Industri Semen dari Program 3 Juta Rumah