Heru Budi dan KPK Kerja Sama, Cegah Korupsi Dunia Usaha

Heru Budi dan KPK Kerja Sama, Cegah Korupsi Dunia Usaha
KPK RI dan Pemprov DKI Jakarta bentuk Komite Advokasi Daerah (KAD) Anti Korupsi DKI Jakarta Periode 2022-2024, Selasa (22/11). Foto: dokumentasi Humas Pemprov DKI

"Hanya dengan komitmen yang kuat, keberadaan KAD Anti Korupsi dapat mendorong peningkatan perekonomian, kualitas pelayanan publik, serta dapat mewujudkan Jakarta bersih dari korupsi,” kata dia.

Direktur Anti Korupsi Badan Usaha (AKBU) KPK RI, Aminudin berharap dapat menjadi 'center point' dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, khususnya di sektor swasta atau dunia usaha.

KPK RI juga mengajak keterlibatan para pelaku usaha dalam gerakan pemberantasan korupsi dengan mengoptimalkan peran dan fungsi dari KAD Anti Korupsi DKI Jakarta.

"Peningkatan kolaborasi dengan dunia usaha diharapkan juga dapat mewujudkan iklim usaha yang sehat, bersih, dan bebas korupsi," tuturnya.

Adapun, pembentukan KAD Anti Korupsi 2022-2024 melalui Keputusan Gubernur Nomor 859 Tahun 2022. (mcr4/jpnn)

Heru Budi Hartono mengatakan kerja sama dengan KPK RI ini sebagai upaya meningkatkan kualitas ekosistem dunia usaha.


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News