Heru Budi dan Pempus Bahas Nasib Aset Negara Pasca Pemindahan Ibu Kota
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus bersinergi dengan Pemerintah Pusat terkait pemanfaatan aset negara yang ada di Jakarta usai pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Hal ini dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia di Balai Kota Jakarta, pada Jumat (10/2)
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan pembahasan tersebut penting karena terkait rencana tata ruang pascapemindahan.
“Penting dilakukan sinergi dengan pemerintah pusat (Kementerian Keuangan RI) agar kami bisa mengakomodir (kantor pemerintah pusat) setelah ibu kota pindah,” ucap Heru dalam keterangannya, Jumat sore.
Kementerian Keuangan RI berperan sebagai pengelola Barang Milik Negara (BMN) yang akan memutuskan strategi pemanfaatan kantor pemerintahan yang selama ini digunakan sebagai kantor pusat.
“Kami mengharapkan pertumbuhan pembangunan di IKN Nusantara terus berjalan, sementara keberlanjutan perencanaan pembangunan di DKI Jakarta juga berjalan dengan baik," kata dia.
Sementara itu, Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu RI Rionald Silaban mengatakan pihaknya meminta dukungan kepada Pemprov DKI Jakarta dalam melakukan valuasi serta optimalisasi aset yang ada di Jakarta sehingga dapat memiliki nilai tertinggi.
"Sehingga aset itu nanti akan memenuhi kriteria 'highest dan the best use'. Kemenkeu sebagai pengelola BMN, sedangkan kementerian atau lembaga itu adalah pengguna, kami sedang siapkan suatu 'grand design,” jelasnya. (mcr4/jpnn)
Pemprov DKI Jakarta terus bersinergi dengan Pemerintah Pusat terkait pemanfaatan aset negara yang ada di Jakarta usai pindah ke IKN
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Panggil Pihak PT PwC Indonesia Advisory
- 5 Sektor Ini Bakal Dapat Upah Minimum Lebih Besar dari UMP DKI Jakarta 2025
- Pemprov DKI Belum Umumkan Upah Minimum Sektoral 2025, Ini Sebabnya
- Pemprov DKI Bakal Keluarkan Surat Edaran WFH Bila terjadi Banjir di Hari Kerja
- Pemprov DKI Sudah Menentukan UMP Jakarta 2025, Diumumkan Hari Ini
- Pemprov DKI Modifikasi Cuaca, Minimalkan Potensi Hujan Ekstrem