Heru Budi dan Pempus Bahas Nasib Aset Negara Pasca Pemindahan Ibu Kota

Heru Budi dan Pempus Bahas Nasib Aset Negara Pasca Pemindahan Ibu Kota
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, bersama Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu RI Rionald Silaban, Kepala Dinas Kominfotik DKI Atikah, dan Kepala Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertahanan DKI Jakarta Heru Hermawanto di Balai Kota DKI, Jumat (10/2). Foto: dokumentasi Pemprov DKI

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus bersinergi dengan Pemerintah Pusat terkait pemanfaatan aset negara yang ada di Jakarta usai pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Hal ini dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia di Balai Kota Jakarta, pada Jumat (10/2)

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan pembahasan tersebut penting karena terkait rencana tata ruang pascapemindahan.

“Penting dilakukan sinergi dengan pemerintah pusat (Kementerian Keuangan RI) agar kami bisa mengakomodir (kantor pemerintah pusat) setelah ibu kota pindah,” ucap Heru dalam keterangannya, Jumat sore.

Kementerian Keuangan RI berperan sebagai pengelola Barang Milik Negara (BMN) yang akan memutuskan strategi pemanfaatan kantor pemerintahan yang selama ini digunakan sebagai kantor pusat.

“Kami mengharapkan pertumbuhan pembangunan di IKN Nusantara terus berjalan, sementara keberlanjutan perencanaan pembangunan di DKI Jakarta juga berjalan dengan baik," kata dia.

Sementara itu, Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu RI Rionald Silaban mengatakan pihaknya meminta dukungan kepada Pemprov DKI Jakarta dalam melakukan valuasi serta optimalisasi aset yang ada di Jakarta sehingga dapat memiliki nilai tertinggi.

"Sehingga aset itu nanti akan memenuhi kriteria 'highest dan the best use'. Kemenkeu sebagai pengelola BMN, sedangkan kementerian atau lembaga itu adalah pengguna, kami sedang siapkan suatu 'grand design,” jelasnya. (mcr4/jpnn)

Pemprov DKI Jakarta terus bersinergi dengan Pemerintah Pusat terkait pemanfaatan aset negara yang ada di Jakarta usai pindah ke IKN


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News