Heru Budi Hartono Larang Anak Buahnya Cuti Saat Musim Hujan, Ini Alasannya

jpnn.com, JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melarang para kepala dinas, biro, wali kota, hingga lurah untuk cuti saat musim hujan.
Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor e-0025/SE/2022 Tentang Penundaan Cuti Tahunan Selama Musim Penghujan.
“Para Kepala Perangkat Daerah atau Biro Setda Provinsi DKI Jakarta yang melakukan penanganan risiko bencana selama musim penghujan, agar menunda pelaksanaan cuti tahunan selama musim hujan,” bunyi SE tersebut, Kamis (27/10).
Para wali kota DKI Jakarta dan bupati Kepulauan Seribu diminta menginstruksikan kepada wakil wali kota atau bupati, sekretaris kota atau kabupaten, camat, lurah, dan para kepala unit kerja perangkat daerah atau pejabat lain di bawah koordinasi untuk menunda pelaksanaan cuti tahunan selama musim hujan.
“Penundaan cuti tahunan sebagaimana dimaksud dilaksanakan sampai dengan Februari 2023,” lanjut SE tersebut.
Walau begitu, penundaan tersebut tidak menghapuskan hak cuti tahunan dan dapat digunakan untuk tahun berikutnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai cuti Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Pj Gubernur Heru Budi Hartono mengatakan SE tersebut dikeluarkan untuk penundaan cuti bukan penghapusan.
“Nanti setelah cuaca membaik ya silakan, mau cuti dua tahun boleh, kan enggak dilarang, kalau boleh,“ ucap Heru. (mcr4/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melarang para kepala dinas, biro, wali kota, hingga lurah untuk cuti saat musim hujan.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
- Rano Karno Bakal Lanjutkan Ide Heru Budi untuk Bangun Pulau Sampah
- Begini Cara Berkendara Mobil Listrik yang Aman saat Musim Hujan
- Teguh Setyabudi Minta Bank DKI Memperkuat Perekonomian Jakarta sebagai Kota Global
- 3 Kiat Aman Berkendara Mobil di Musim Hujan Pada saat Libur Nataru
- Mitsubishi Gelar Program Kilau Tahun Baru dan Musim Hujan
- Inilah Lokasi Penyekapan Ibu dan Anak di Babel, Pelakunya Orang Penting