Heru Budi Minta ASN Beli Kendaraan Listrik, PKS: Kebijakan Aneh
Sebelumnya, Heru Budi meminta pegawai eselon IV ke atas di lingkungan Pemprov DKI untuk menggunakan kendaraan listrik dalam rangka menekan polusi udara di ibu kota.
Eselon IV adalah jabatan struktural atau eselon tingkat keempat. Jenjang pangkat eselon III ada 2, yaitu eselon IVA dan eselon IVB. Contoh jabatan eselon IV seperti Kepala Sub Bagian dan Kepala Seksi.
“Nanti pegawai DKI eselon 4 ke atas harus menggunakan kendaraan listrik, minimal motor listrik,” ucap Heru di kantor Kemenkomarves, Jumat (18/8) lalu.
Tak hanya eselon IV, saran untuk membeli kendaraan listrik juga berlaku untuk eselon I, II, dan III.
“Kalau DKI kan pejabatnya memiliki tunjangan transportasi DKI, itu saya minta alihkan untuk dia beli motor listrik,” kata dia. (mcr4/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Suhud Alynudin mengkritik kebijakan Heru Budi yang meminta agar seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI untuk membeli kendaraan listrik
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
- Akses Listrik Berkeadilan Dinilai jadi Kunci Ekosistem Kendaraan Listrik
- Pameran Kendaraan Listrik PEVS 2025 Digelar April, Berikut Info Tiketnya
- Golkar DKI Siapkan Saksi TPS Mengawal Suara Ridwan Kamil-Suswono
- Anies Condong Kepada Pram-Doel, Militansi Kader PKS Untuk RIDO Dipertanyakan
- Ahli BRIN Mengingatkan Soal Pentingnya BMS Untuk Kendaraan Listrik
- AISI Soroti Tantangan Penetrasi Kendaraan Listrik di Indonesia