Heru Budi Tegaskan Pelaku Penjarahan di Rusunawa Marunda Harus Ditindak
jpnn.com - JAKARTA - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono merespons soal penjarahan di Rumah Susun Sederhana Sewa atau Rusunawa Marunda, Jakarta Utara.
Dia menyatakan bahwa pelaku penjarahan di Rusunawa Marunda harus ditindak tegas dan ditangkap.
Sebab, tindakan penjarahan tersebut sudah melanggar hukum.
"Harus ditindak, itu kan sudah melanggar hukum," kata Heru di Jakarta, Rabu saat ditanya terkait penjarahan Rusun Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (19/6).
Menurut Heru, pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk menindaklanjuti permasalahan penjarahan yang merugikan aset milik daerah itu.
Dia menyatakan bahwa sudah ada beberapa orang yang akan diproses dalam kasus penjarahan barang di Rusunawa Marunda, khususnya yang berada di klaster C.
"Pak Asbang (Asisten Pembangunan dan Lingkungan) sudah koordinasi dengan polres dan polsek setempat. Dan ada beberapa yang sudah mau diproses," ungkapnya.
Dia menambahkan Pemprov DKI Jakarta tidak ada rencana melakukan pembongkaran Rusunawa Marunda karena adanya kasus penjarahan tersebut.
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan pelaku penjarahan di Rusunawa Marunda harus ditindak dan ditangkap.
- Ditanya Maju Pilgub Jakarta, Heru Budi: Hari Esok Penuh Misteri
- Pengambilan Race Pack BTN Jakim Bakal Ditutup Besok Hingga Pukul 18.00 WIB
- Heru Budi Bakal Merekayasa Cuaca untuk Perbaiki Udara Jakarta
- Pemprov DKI Segel Bangunan Melanggar, Gedung BPK Terancam?
- Anies Kritik Heru Budi yang Ubah Aturan soal Pajak Hunian di Bawah Rp 2 Miliar
- Ditanya Maju Pilgub, Heru Budi Sebut Nama Ketua DPRD DKI