Heru Budi Tegaskan Pelaku Penjarahan di Rusunawa Marunda Harus Ditindak

Heru Budi Tegaskan Pelaku Penjarahan di Rusunawa Marunda Harus Ditindak
Arsip foto - Gedung Rusunawa Marunda di Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (5/9/2023). ANTARA/Putri Hanifa

"Tidak ada (rencana pembongkaran). Pelakunya kita tangkap saja," kata Heru Budi.

Sejak ditinggal oleh para penghuninya yang direlokasi ke tempat lain, bangunan itu sudah rusak parah.

Ada beberapa barang berharga, seperti besi, tralis besi, dan barang bernilai lainnya sudah dibongkar oleh para pencuri atau penjarah.

Selain itu, kondisi Rusunawa Marunda juga telah rusak dan ada beberapa tembok yang runtuh karena ulah para penjarah.

Pemprov DKI Jakarta mulai menelusuri pelaku penjarahan tersebut.

Penjarahan bukan kali ini saja, namun hal serupa pernah terjadi pada awal 2024.

Anggota regu satuan pengamanan Rusunawa Marunda mengaku khawatir saat menemukan kusen jendela unit di blok C2 telah dibongkar tanpa pemberitahuan kepada pihak pengelola.

"Kami mendapati beberapa orang yang sedang mencongkel kusen jendela di area blok C2. Kami tegur dan barang tersebut kami amankan kurang lebih tujuh buah kusen jendela," kata salah seorang satpam Candra Yuda Suteja (48), Senin (1/1).

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan pelaku penjarahan di Rusunawa Marunda harus ditindak dan ditangkap.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News