Heru Budi Tegaskan tidak Menerapkan Kebijakan Ganjil Genap Selama 24 Jam
Senin, 28 Agustus 2023 – 07:20 WIB

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. ANTARA/Siti Nurhaliza
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah telah mengusulkan sistem ganjil genap Jakarta diterapkan 24 jam atau sehari penuh, untuk menjaga kualitas udara di Jakarta dan mengurangi kemacetan.
"Pemerintah provinsi DKI perlu segera evaluasi bekerja dari rumah (work from home/ WFH), kalau evaluasinya sangat kecil untuk mengurangi polusi segera ganjil genap ini berlaku 24 jam," kata Ida kepada wartawan di Jakarta, Kamis.
Ida menuturkan sebaiknya jam tertentu ganjil genap yang berlaku setiap hari kerja dimulai pada pukul 06.00 WIB-10.00 WIB dan berlanjut sore nanti pukul 16.00 WIB-21.00 WIB diubah menjadi 00.00 hingga 23.59 WIB. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Pj Gubernur DKI Jakarta mengatakan tidak akan menerapkan kebijakan ganjil genap selama 24 jam.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Muhammadiyah Jakarta Minta Izin kepada Pramono Terkait Pembangunan Universitas
- Pram-Rano Cairkan Bansos Rp 900 Ribu untuk Penerima KLJ, KAJ, dan KPDJ
- Damkar DKI Tangani 6.800 Kasus Lainnya di 2024, 4 Kali Lipat Melebihi Kebakaran
- 43 Tahun Sarana Jaya: Mengukir Prestasi dengan Kinerja Positif
- Cegah Hujan Deras, Modifikasi Cuaca di Jakarta Bakal Dipercepat
- Program Biru School Alliance Dorong Kesadaran Lingkungan di Sekolah