Heru Budi Ubah Jam Kerja ASN saat Ramadan, Hanya 7 Jam
Senin, 11 Maret 2024 – 11:34 WIB
Seluruh ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta juga diminta melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai aturan yang berlaku.
Baca Juga:
Maria menambahkan, bulan puasa tidak menjadi halangan bagi aparatur Pemprov DKI Jakarta memberikan layanan terbaik kepada warga.
“Saya juga mengimbau wali kota, bupati, camat, dan lurah memastikan pelayanan tetap berjalan optimal selama Ramadan dengan tetap menjaga semangat," tuturnya. (mcr4/jpnn)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyesuaikan aturan jam kerja bagi para ASN selama Ramadan
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- DPRD dan Pemprov Sepakat Semua SD hingga SMA di Jakarta Gratis Mulai 2025
- Bank DKI Disomasi Terkait Pengambilalihan Aset di Jalan Wijaya
- Tarif Transjakarta, LRT, MRT Hanya Rp 1 pada Hari Pelantikan Presiden
- Aset Peruri Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya, Apa Saja?
- Teguh Setyabudi Resmi Dilantik Sebagai Pj Gubernur Jakarta Menggantikan Heru Budi
- Jokowi Berhentikan Heru Budi Sebagai Pj Gubernur Jakarta, Akan Digantikan Teguh Setyabudi