Heru Budi Ungkap Alasannya Membatasi Usia Pegawai PJLP Maksimal 56 Tahun, Oh Ternyata
Rabu, 14 Desember 2022 – 22:24 WIB

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Foto: ANTARA/Bayu Prasetyo
"Kalau dulu mungkin keikutsertaan BPJS tidak diwajibkan. Begitu sekarang dia masuk, (batasan usia) menjadi mandatory. Maka, kriteria usia maksimum yang bisa di-cover oleh BPJS itu menjadi rujukan," kata Sigit.
"Jadi, ini adalah bagaimana kami bisa tetap melindungi hak-hak mereka,” tambahnya. (mcr4/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono mengungkapkan alasan dirinya menerbitkan aturan yang membatasi usia pegawai PJLP maksimal 56 tahun
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- BKN Ungkap Jumlah Instansi Sudah Terbitkan SK PPPK 2024, Jangan Kaget ya
- Pemprov DKI Jakarta Buka Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU
- 5.800 Honorer di Daerah Ini Berpeluang Diangkat Menjadi PPPK Paruh Waktu
- Setahun Lagi Pensiun, Kebayang Sedihnya kalau PPPK 2024 Tidak Dilantik Hari Ini
- Daerah Ini Termasuk Tercepat Pengangkatan PPPK 2024 & CPNS
- BSKDN Kemendagri Dorong Penguatan Perlindungan Pekerja di Daerah