Heru hanya Menggunakan Singlet dan Masker, tak Berdaya
Rabu, 30 Juni 2021 – 11:00 WIB

Pelaku saat diamankan di Polrestabes Palembang.Foto: dok mizon/Palpos.id
Meski sempat lari, korban tersudut dan kembali mendapatkan serangan Heru. Korban dibacok dua kali mengenai punggung kiri.
Setelah itu, pelaku langsung kabur. Korban kemudian melapor ke Polsek Ilir Barat I Palembang, usai mendapat perawatan.
“Pelaku sudah kami ditangkap. Selain pelaku, kami juga mengamankan barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan pelaku untuk membacok korban,” jelas Tri, Selasa (29/6).
Atas perbuatannya, Heru dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 2 tahun penjara. (zone/palpos.id)
Buronan pelaku pembacokan bernama Heru Susanto (28) akhirnya diringkus Unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Kepergok Curi Motor, Pria di Palembang Babak Belur Dihajar Warga
- Tolong Diingat! Jembatan Ampera akan Ditutup Mulai Jam 5 Pagi untuk Salat Idulfitri
- H-3 Idulfitri, 21.000 Kendaraan Melintas di Tol Kayuagung-Palembang
- Kasus Willie Salim Dilimpahkan ke Polrestabes Palembang, Ini Alasannya
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
- Gara-Gara Konten, Willie Salim Dilaporkan ke Polda Sumsel