Heru Kembali Rayakan Tahun Baru di Jakarta Setelah Ditiadakan di Era Anies

Heru Kembali Rayakan Tahun Baru di Jakarta Setelah Ditiadakan di Era Anies
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Foto: arsip JPNN.com/Ryana Aryadita Umasugi

Kemudian, pada Tahun Baru 2022, mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melarang pesta perayaannya.

Pembatasan kegiatan masyarakat seperti acara hiburan hingga kegiatan di pusat perbelanjaan.

Mal dan tempat keramaian lainnya juga dibatasi sampai pukul 22.00 WIB pada malam tahun baru. (mcr4/jpnn)


Heru Budi Hartono mengungkapkan perayaan Tahun Baru 2023 akan digelar di TMII dan Bundaran HI.


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News