Heru Tancap Gas, Aktifkan Kembali Kebijakan Jokowi yang Diubah di Era Anies

Heru Tancap Gas, Aktifkan Kembali Kebijakan Jokowi yang Diubah di Era Anies
Ilustrasi - Mantan Gubernur Anies Baswedan dan Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berpelukan di halaman Gedung A Kemendagri, Senin (17/10). Foto: Ryana Aryadita/JPNN.com

"Nanti diatur sama asisten siapa yang piket dari jam delapan sampai sembilan saja."

"Setelah itu mereka membawa apa yang didiskusikan oleh masyarakat ke sini, baru akan dibawa ke wilayah masing-masing," ucapnya.

Sedangkan hari Jumat, lanjut dia, pengaduan tidak diadakan karena waktu kerja yang terbatas.

Ketika Presiden Joko Widodo menjadi Gubernur DKI Jakarta, pengaduan warga diterima di Pendopo Balai Kota Jakarta.

Sedangkan saat era Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama, dia menerima pengaduan warga yang membawa bahan atau berkas pengaduan.

Sementara itu, saat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjabat, mengarahkan pengaduan ke posko pengaduan kecamatan di DKI Jakarta.

Posko pengaduan itu ditujukan untuk mengurangi pengaduan yang biasa dilakukan masyarakat di Balai Kota DKI Jakarta.

Menurut Anies, persoalan yang dikeluhkan atau diadukan oleh warga dapat dilihat berdasarkan level masalah.

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono langsung tancap mengaktifkan kembali kebijakan yang diubah di era Anies.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News