Heru Tancap Gas, Aktifkan Kembali Kebijakan Jokowi yang Diubah di Era Anies
"Nanti diatur sama asisten siapa yang piket dari jam delapan sampai sembilan saja."
"Setelah itu mereka membawa apa yang didiskusikan oleh masyarakat ke sini, baru akan dibawa ke wilayah masing-masing," ucapnya.
Sedangkan hari Jumat, lanjut dia, pengaduan tidak diadakan karena waktu kerja yang terbatas.
Ketika Presiden Joko Widodo menjadi Gubernur DKI Jakarta, pengaduan warga diterima di Pendopo Balai Kota Jakarta.
Sedangkan saat era Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama, dia menerima pengaduan warga yang membawa bahan atau berkas pengaduan.
Sementara itu, saat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjabat, mengarahkan pengaduan ke posko pengaduan kecamatan di DKI Jakarta.
Posko pengaduan itu ditujukan untuk mengurangi pengaduan yang biasa dilakukan masyarakat di Balai Kota DKI Jakarta.
Menurut Anies, persoalan yang dikeluhkan atau diadukan oleh warga dapat dilihat berdasarkan level masalah.
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono langsung tancap mengaktifkan kembali kebijakan yang diubah di era Anies.
- Gerbong Nusantara: Jokowi Mewariskan Kebijakan yang Menyusahkan Rakyat
- Heru Budi Hartono Diangkat Jadi Komisaris Utama PT MRT Jakarta
- Yakin Pram-Rano Menang Satu Putaran, Anies Baswedan: Lihat Data KPU
- Mensesneg Prasetyo Hadi Melantik Mayjen TNI Ariyo jadi Kasetpres, Ini Pesannya
- Terbit SK Panglima TNI, Mayjen Ariyo Windutomo Dilantik Jumat Pagi
- Pramono Sebut Nama Anies Hingga Ahok Setelah Unggul di Quick Count