Hery Susanto: Direksi BPJS Kesehatan Sebaiknya Mundur
Minggu, 26 November 2017 – 07:55 WIB

Koordinator Nasional Masyarakat Peduli Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (KORNAS MP BPJS) Hery Susanto. FOTO: Istimewa for JPNN.com
“Tidak ada kebijakan cost sharing itu saja sudah banyak rakyat yang masuk jebakan batman dari oknum RS nakal, dengan menambah biaya lain di luar iuran BPJS. Apalagi wacana itu jadi kebijakan,” kata Hery lagi.(fri/jpnn)
Jika penderita katastropik harus urun biaya maka wacana kebijakan BPJS Kesehatan itu melanggar Pasal 22 ayat (1) dan (2) UU Nomor 40 Tahun 2004 Tentang SJSN
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Berkontribusi Menekan Prevalensi Penyakit Kronis, Prodia Gelar Seminar Dokter Nasional
- Ajinomoto Edukasi Guru SD Cegah Penyakit Kronis pada Anak
- Tips Menggunakan Aplikasi Pengingat Minum Obat untuk Pasien Penyakit Kronis
- Cegah Penyakit Kronis, Dexa Group Gelar Skrining Kesehatan Gratis di 1.400 Apotek & Klinik
- Dexa Gandeng RS Abdi Waluyo Gelar Cek Segitiga dan Konsultasi Gratis
- Radikal Bebas Picu Penyakit Kronis & Penuaan Dini, Atasi dengan Cara Ini