Hery Susanto: Direksi BPJS Kesehatan Sebaiknya Mundur

Hery Susanto: Direksi BPJS Kesehatan Sebaiknya Mundur
Koordinator Nasional Masyarakat Peduli Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (KORNAS MP BPJS) Hery Susanto. FOTO: Istimewa for JPNN.com

“Tidak ada kebijakan cost sharing itu saja sudah banyak rakyat yang masuk jebakan batman dari oknum RS nakal, dengan menambah biaya lain di luar iuran BPJS. Apalagi wacana itu jadi kebijakan,” kata Hery lagi.(fri/jpnn)


Jika penderita katastropik harus urun biaya maka wacana kebijakan BPJS Kesehatan itu melanggar Pasal 22 ayat (1) dan (2) UU Nomor 40 Tahun 2004 Tentang SJSN


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News