Heryanty Tio Sakit, Dokter Membawa Tabung Oksigen, Lihat Penampakan Rumahnya
jpnn.com, PALEMBANG - Heryanty, putri almarhum Akidi Tio, yang secara simbolis menyerahkan dana bantuan penanggulangan COVID-19 di Sumatera Selatan, saat ini sedang sakit.
Dia mengalami sesak napas dan saat ini menjalani perawatan oleh petugas tenaga kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel.
Heryanty dirawat oleh satu orang perawat dan satu orang dokter dengan membawa tabung oksigen ukuran sedang di rumah pribadinya Jalan Tugu Mulyo No. 1916, Kecamatan Ilir Timur 1, Kota Palembang, Selasa (3/8), sekitar pukul 15.17 WIB.
Seorang petugas Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan Teja Kusuma di Palembang, Selasa mengatakan, kedatangan mereka tersebut berdasarkan instruksi dari pimpinan di kantor untuk memberikan perawatan terhadap seorang warga yang mengalami sesak napas.
"Kami diperintahkan untuk ke sini oleh pimpinan di kantor ada yang sesak napas," singkatnya yang berjaga di luar rumah.
Berdasarkan pantauan di lokasi, tampak petugas kepolisian masih berjaga-jaga selagi dokter melakukan perawatan kepada Heryanty.
Rumah tersebut tertutup rapat hanya pagar utama terbuka memperlihatkan satu unit mobil mitsubishi outlander berwarna putih dan anjing spearhead peliharaan tuan rumah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, Polda Sumsel merencanakan kembali memanggil Heryanty beserta suaminya Rudi Sutadi dan beberapa anggota keluarga almarhum Akidi Tio lainnya, untuk mendapatkan kepastian terkait kebenaran dana hibah senilai Rp2 triliun untuk penanggulangan COVID-19, Selasa.
Putri almarhum Akidi Tio bernama Heryanty Tio saat ini sedang sakit dan menjalani perawatan di rumahnya.
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Remaja 13 Tahun Tewas Diduga Setelah Minum Jamu, Polisi Lakukan Penyelidikan
- Datangi Polda Sumsel, Kompolnas Pantau Penanganan Kasus Dokter Koas Palembang
- Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah
- Penganiaya Dokter Koas di Palembang Terancam 5 Tahun Penjara