Herzaky Demokrat: Beli Sembako Saja Berat, Sekarang Mau Dipajaki Pula
jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat menyikapi rencana pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap sembilan bahan pokok dan sekolah atau jasa pendidikan.
Usulan pengenaan PPN dimuat dalam draft revisi UU Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.
UU tersebut sebelumnya diubah dengan UU Nomor 16/2009 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.
Menurut Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra, pihaknya menolak rencana tersebut.
Pasalnya, banyak masyarakat saat ini sedang dalam kesulitan akibat pandemi Virus Corona (COVID-19).
“Rakyat sedang susah, sembako dan pendidikan mau dipajaki. Partai Demokrat menolak keras rencana pemerintah ini,” ujar Herzaky dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Jumat (11/6).
Herzaky menilai, niat pemerintah mengenakan PPN terhadap sembako dan sekolah atau jasa pendidikan, hanya akan membebani rakyat.
“Beli sembako saja berat, sekarang mau dipajaki pula,” kata dia menambahkan.
Herzaky Demokrat mengatakan kondisi masyarakat saat ini sudah cukup berat untuk membeli sembako, jangan malah dibebani
- Minta KPU DKI Tanggung Jawab, Taufik Demokrat: Pilkada Jakarta Harus Diulang
- Abdul Rachman Thaha Gabung ke Demokrat, Ada Faktor Anwar Hafid
- Demokrat Turun Tangan Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal di Pilkada Siak 2024
- Kenaikan PPN 12 Persen Bakal Ditunda, Marwan Cik Asan: Pilihan Bijak
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak
- Anggota DPR Desak Persepi Usut Tuntas Survei Janggal Poltracking