Herzaky Demokrat: Beli Sembako Saja Berat, Sekarang Mau Dipajaki Pula
Terkait itu, Herzaky, mengingatkan pemerintah agar membuat kebijakan yang dapat membantu kehidupan rakyat, bukan sebaliknya.
“Niat pemerintah mengenakan pajak ke sembako dan pendidikan selain tidak masuk di logika juga tidak punya rasa. Rakyat itu manusia yang butuh makan dan bantuan, bukan sekadar angka statistik,” ujar Herzaky menegaskan.
Menurut dia, jika niat memungut PPN sembako dan pendidikan diteruskan, maka itu akan mencederai keadilan di masyarakat.
“Bungkus kata-kata manis tetap tidak membuat kebijakan yang mengoyak rasa keadilan masyarakat dapat dibenarkan,” kata Herzaky menerangkan.
Pemerintah berencana memungut PPN pada sembako lewat perluasan objek PPN.
Rencana itu tertuang dalam draf Revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).
Terkait polemik itu, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati mengatakan, rencana itu sifatnya internal, sehingga ia menyesalkan dokumen draf Revisi UU KUP bocor ke publik.
Ia memastikan pemerintah masih akan fokus memulihkan perekonomian akibat pandemi COVID-19.
Herzaky Demokrat mengatakan kondisi masyarakat saat ini sudah cukup berat untuk membeli sembako, jangan malah dibebani
- Anggota DPR Desak Persepi Usut Tuntas Survei Janggal Poltracking
- Ibas Demokrat Ajak Anak Muda Jangan Suka Flexing, Jadilah Kreatif dan Produktif
- Inilah Profil Teuku Riefky, Menteri Ekonomi Kreatif di Kabinet Prabowo
- Irwan Demokrat Sebut Pidato Presiden Prabowo Mengharukan
- Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran, AHY: Semoga Diberikan Kekuatan
- Agung-Markarius Siap Tata TPA di Pekanbaru, Olah Sampah Jadi Briket dan Energi Baru