Hesty Klepek-Klepek Ketahuan Jual Diri, Nagaswara Belum Beri Sanksi
jpnn.com - PERUSAHAAN rekaman Naagaswara masih belum memecat salah satu artisnya, Hesty Aryatura yang kini tersangkut kasus dugaan prostitusi kelas atas. Alasannya, penyanyi yang kondang dengan lagu Klepek-Klepek itu belum terbukti bersalah.
Beberapa waktu lalu, Polda Lampung membekuk Hesty saat hendak melayani pria hidung belang. Meski demikian, ia dibebaskan karena dianggap sebagai korban perdagangan orang.
Karenanya, Nagaswara pun masih mempertahankan Hesty. “Belum, saya pastikan belum,” kata pengacara Nagaswara, Eddy Ribut Harwanto saat dihubungi, Selasa (23/2).
Ia memastikan hal itu setelah meeting dengan CEO Nagaswara, Rahayu Kertawiguna. Menurut Eddy, pemecatan baru dilakukan apabila ada kekuatan hukum tetap.
“Kalau Hesty misalnya dihukum, dipenjara, dinyatakan bersalah oleh majelis hakim, itu baru dikeluarkan. Kalau sekarang kan baru saksi korban. Hesty itu korban. Tadi sudah saya klarifikasi sama Pak Rahayu, jadi tidak ada untuk pemecatan yang per (1 Maret) itu, tidak,” ungkap Eddy.(gil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Spot Terbaik di Jakarta untuk Saksikan Pesta Kembang Api Tahun Baru
- Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara, Sudjiwo Tejo Beri Kritikan Tajam, Begini Katanya
- 3 Berita Artis Terheboh: Rispo Bongkar Aib, Polda Metro Jaya Rotasi Besar-besaran
- Momen Natal, Randy Martin Ikut Kumpul Bareng Keluarga Lyodra
- Kiano Ulang Tahun ke-5, Paula Verhoeven Curhat Begini
- Putri Delina dan Jeffry Reksa Belum Berencana Nikah, Ini Sebabnya