Hesty Klepek-Klepek Ketahuan Jual Diri, Nagaswara Belum Beri Sanksi

jpnn.com - PERUSAHAAN rekaman Naagaswara masih belum memecat salah satu artisnya, Hesty Aryatura yang kini tersangkut kasus dugaan prostitusi kelas atas. Alasannya, penyanyi yang kondang dengan lagu Klepek-Klepek itu belum terbukti bersalah.
Beberapa waktu lalu, Polda Lampung membekuk Hesty saat hendak melayani pria hidung belang. Meski demikian, ia dibebaskan karena dianggap sebagai korban perdagangan orang.
Karenanya, Nagaswara pun masih mempertahankan Hesty. “Belum, saya pastikan belum,” kata pengacara Nagaswara, Eddy Ribut Harwanto saat dihubungi, Selasa (23/2).
Ia memastikan hal itu setelah meeting dengan CEO Nagaswara, Rahayu Kertawiguna. Menurut Eddy, pemecatan baru dilakukan apabila ada kekuatan hukum tetap.
“Kalau Hesty misalnya dihukum, dipenjara, dinyatakan bersalah oleh majelis hakim, itu baru dikeluarkan. Kalau sekarang kan baru saksi korban. Hesty itu korban. Tadi sudah saya klarifikasi sama Pak Rahayu, jadi tidak ada untuk pemecatan yang per (1 Maret) itu, tidak,” ungkap Eddy.(gil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Nikita Mirzani dan Asisten Ditahan Terkait Kasus Pemerasan
- Gegara ini Masa Penahanan Vadel Badjideh Diperpanjang jadi 40 Hari
- Gebrakan Baru, D'MASIV Beli Hak Penamaan Halte Petukangan
- 5 Tahun Pacaran dengan Sitha Marino, Bastian Steel Berencana Menikah?
- Rumah Baim Wong Terendam Banjir, Begini Kondisinya
- Kini Kondisi Sang Ayah Makin Membaik, Darius Sinathrya: Bak Mukjizat