Hesyam dan Rafat Dituntut Delapan Jaksa
Kasus Bank Century Dilimpahkan ke Pengadilan
Jumat, 05 Maret 2010 – 14:28 WIB
Hesyam dan Rafat Dituntut Delapan Jaksa
"Itu keputusan pengadilan, nanti tunggu keputusannya," paparnya.
Baca Juga:
Sebagai gambaran, sidang inabsencia ini dibutuhkan untuk memberikan kepastian hukum bagi dua DPO Interpol itu. Alasannya, putusan sidang itu diperlukan untuk membekukan secara permanen seluruh aset pemilik Bank Century yang tersebar di sejumlah negara. Aset inilah yang rencananya untuk menggantikan kerugian negara dan dana nasabah yang diduga dibawa kabur oleh dua terdakwa itu.(zul/jpnn)
JAKARTA- Kejaksaan Agung, menunjuk delapan orang jaksa untuk menuntut buronan kasus Century, Hesyam Al Waraq dan Rafat Ali Rizvi dalam sidang di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap