HET Beras Diterapkan Bertahap
Kamis, 21 September 2017 – 00:12 WIB
6. Kalimantan: medium Rp 9.950/kg, premium Rp 13.300/kg
7. Maluku dan Papua: Medium Rp 10.250/kg, premium Rp 13.600/kg.
Penetapan HET beras ini merupakan upaya pemerintah untuk menjaga kepentingan konsumen dan menekan inflasi yang disebabkan oleh beras.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- KPPU Sebut RPM Cegah Persaingan Usaha Tak Sehat
- Dirut Bulog Sebut Sulit Kembalikan HET Beras Premium Setelah Relaksasi
- Pedagang: HET Atasi Harga Beras yang Ugal-ugalan
- Pemerintah Relaksasi Sementara HET Beras Premium, Harga Bakal Stabil?
- Wamentan Dorong Petani-Pengusaha Perkuat Kolaborasi Hilirisasi dan Inovasi Kelapa Dalam
- HET Gabah Dinilai Rugikan Petani, Syarief Hasan Desak Pemerintah Lakukan Evaluasi