HET Beras Diterapkan Bertahap
Kamis, 21 September 2017 – 00:12 WIB

Beras. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
6. Kalimantan: medium Rp 9.950/kg, premium Rp 13.300/kg
7. Maluku dan Papua: Medium Rp 10.250/kg, premium Rp 13.600/kg.
Penetapan HET beras ini merupakan upaya pemerintah untuk menjaga kepentingan konsumen dan menekan inflasi yang disebabkan oleh beras.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- MinyaKita Tak Sesuai Takaran, Ketua DPR Menyoroti Sisi Pasokan agar Tidak Terganggu
- Mentan Amran Bakal Tindak Pedagang Jual Beras di Atas HET
- PC PMII Pamekasan Soroti Harga Pupuk di Atas HET
- Pangkalan Resmi LPG 3Kg Pertamina, Kualitas Terjamin & Harga Sesuai HET
- Mentan Amran Sulaiman Tegaskan akan Cabut Izin Penjual Pupuk Bersubsidi di Atas HET
- KPPU Sebut RPM Cegah Persaingan Usaha Tak Sehat