HET Obat Covid-19 Sudah Diatur, Cak Ji: Tindak Tegas Penjual Nakal

HET Obat Covid-19 Sudah Diatur, Cak Ji: Tindak Tegas Penjual Nakal
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji. Foto: Humas Pemkot Surabaya

SK Menkes itu nantinya akan menjadi acuan pihak berwenang untuk menindak tegas penjual dan distributor yang menjual obat di atas HET.

"Kalau ditemui penjual dan distributor nakal nanti pihak berwenang (kepolisian,red) bisa menindak tegas demi menjamin keselamatan masyarakat Surabaya," pungas Cak Ji. (mcr12/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Wakil Wali Kota Surabaya Armuji meminta aparat menindak tegas oknum penjual obat Covid-19 yang mencari keuntungan saat pandemi.


Redaktur & Reporter : Arry Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News