HET Obat Covid-19 Sudah Diatur, Cak Ji: Tindak Tegas Penjual Nakal
Senin, 05 Juli 2021 – 20:05 WIB
SK Menkes itu nantinya akan menjadi acuan pihak berwenang untuk menindak tegas penjual dan distributor yang menjual obat di atas HET.
"Kalau ditemui penjual dan distributor nakal nanti pihak berwenang (kepolisian,red) bisa menindak tegas demi menjamin keselamatan masyarakat Surabaya," pungas Cak Ji. (mcr12/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji meminta aparat menindak tegas oknum penjual obat Covid-19 yang mencari keuntungan saat pandemi.
Redaktur & Reporter : Arry Saputra
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya
- Menkes Sebut Virus Mpox atau Cacar Monyet Tidak Mengkhawatirkan seperti Covid-19
- Jilbab IKN