HET Obat Covid-19 Sudah Diatur, Cak Ji: Tindak Tegas Penjual Nakal
Senin, 05 Juli 2021 – 20:05 WIB

Wakil Wali Kota Surabaya Armuji. Foto: Humas Pemkot Surabaya
SK Menkes itu nantinya akan menjadi acuan pihak berwenang untuk menindak tegas penjual dan distributor yang menjual obat di atas HET.
"Kalau ditemui penjual dan distributor nakal nanti pihak berwenang (kepolisian,red) bisa menindak tegas demi menjamin keselamatan masyarakat Surabaya," pungas Cak Ji. (mcr12/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji meminta aparat menindak tegas oknum penjual obat Covid-19 yang mencari keuntungan saat pandemi.
Redaktur & Reporter : Arry Saputra
BERITA TERKAIT
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19
- Isu COVID & Lab Wuhan Mencuat Lagi, China Gercep Membela Diri
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Trump Bikin Gebrakan Hari Pertama, Langsung Teken Keppres agar AS Keluar dari WHO
- Kasus Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Ada yang Anak-anak
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah