HET Segera Ditetapkan, Beras Premium Rp 13.300 Per Kg
jpnn.com, TARAKAN - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop) dan Dinas Pertanian Provinsi Kalimantan Utara menargetkan harga eceran tertinggi (HET) beras ditetapkan bulan ini.
Namun, sebelum penetapan HET, dinas terkait akan melakukan sosialisasi kepada distributor.
Kepala Seksi Perlindungan Konsumen Disperindagkop dan UMKM Provinsi Kaltara Septi Yustina Marthin mengatakan, wacana ini sudah dikoordinasikan dengan Dinas Pertanian Provinsi Kaltara.
“Estimasi sementara untuk HET beras premium Rp 13.300 per kilogram dan medium Rp 9.950 per kilogram,” kata Septi kepada Radar Kaltara, Senin (25/9).
Estimasi itu rencananya disosialisasikan ke distibutor beras yang ada di Kaltara. Hal itu sekaligus untuk menyampaikan kriteria beras yang masuk penetapan HET.
“Saat ini, kami masih mengumpulkan data distributor di Kaltara. Kalau sudah semua klir, kami undang untuk sosialisasi,” sebut Septi.
Dalam penetapan HET ini hanya ada dua kategori yang digunakan, yakni premium dan medium.
”Kalau mau ikut jenis beras banyak. Jadi, kami ambil premium dan medium saja dan itu Dinas Pertanian yang langsung menetapkan,” jelas Septi.
Disperindagkop dan Dinas Pertanian Provinsi Kalimantan Utara menargetkan harga eceran tertinggi (HET) beras ditetapkan bulan ini.
- Pemprov Jateng Salurkan 10 Ton Beras Cadangan Pangan
- Begini Update dari KPK soal Laporan Demurrage Impor Beras
- Pengamat Sebut Kepala Bapanas Tidak Mampu Tangani Urusan Beras Nasional
- SPI Desak Prabowo Pecat Kepala Bapanas: Beras Mahal, tetapi Petani Miskin
- Kanwil Bea Cukai Kalbagbar Hibahkan 5 Ton Beras Hasil Tegahan ke Pemprov Kalbar
- Demurrage Beras Impor Banyak Kejanggalan, Aroma Manipulasi Sangat Kuat