HET Segera Ditetapkan, Beras Premium Rp 13.300 Per Kg
Selasa, 26 September 2017 – 01:52 WIB
Dia menambahkan, penetapan HET ini dilakukan untuk menghindari adanya permainan harga.
Karena itu, setelah HET ditetapkan, semua beras yang dijual akan dipasang label premium atau medium.
“Harganya juga dipasang di atas beras. Kalau yang kiloan, kalau soal nama beras, itu urusan pedagang sama beli. Yang pasti, HET beras hanya untuk dua jenis, premium dan medium,” tegas Septi. (zai/ana)
Disperindagkop dan Dinas Pertanian Provinsi Kalimantan Utara menargetkan harga eceran tertinggi (HET) beras ditetapkan bulan ini.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Lumbung Pangan Group Luncurkan Beras Premium Petani Indonesia Hebat
- Pemprov Jateng Salurkan 10 Ton Beras Cadangan Pangan
- Begini Update dari KPK soal Laporan Demurrage Impor Beras
- Pengamat Sebut Kepala Bapanas Tidak Mampu Tangani Urusan Beras Nasional
- SPI Desak Prabowo Pecat Kepala Bapanas: Beras Mahal, tetapi Petani Miskin
- Kanwil Bea Cukai Kalbagbar Hibahkan 5 Ton Beras Hasil Tegahan ke Pemprov Kalbar