Heti Sebut Guru Honorer di Sekolah Negeri Makin Terjepit
![Heti Sebut Guru Honorer di Sekolah Negeri Makin Terjepit](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2021/12/27/ketum-fghnlpsi-heti-kustrianingsih-mendesak-ada-optimalisasi-6xp1.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Ancaman pemutusan hubungan kerja atau PHK guru honorer di sekolah negeri di depan mata. Dari laporan pengurus forum-forum guru honorer, terungkap sejumlah daerah sudah mulai memberikan sinyal akan ada PHK.
Sinyalemen itu berupa imbauan kepala sekolah agar guru honorer yang tidak lulus PPPK tahap 1 dan 2 siap-siap saja mencari tempat mengajar yang baru.
Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih mengungkapkan pihaknya bersama forum honorer lainnya tengah mendata sekolah-sekolah yang ancar-ancar memberhentikan guru honorernya karena alasan akan masuknya PPPK guru.
"Kami masih mendata karena posisi guru honorer di sekolah negeri makin terjepit," kata Heti kepada JPNN.com, Senin (27/12).
Rerata pengaduan yang masuk ke forum, menurut Heti soal keberadaan guru bersertifikat pendidik (berserdik) yang lulus formasi PPPK tahap 2. Mereka sebagian besar guru swasta.
Masuknya PPPK guru dari sekolah luar ini membuat guru induk tidak mendapatkan jam mengajar alias nol jam.
Kalau sudah begitu, lanjutnya, guru honorer negeri ini tersingkir dengan sendirinya.
"Ini penghinaan terhadap guru. Pengabdian guru honorer bertahun-tahun dibalas penyingkiran guru negeri induk," ucapnya.
Ketum FGHNLPSI Heti Kustrianingsih mendesak ada optimalisasi di tes PPPK guru tahap 3 karena guru honorer di sekolah negeri makin terjepit.
- Akmal Malik Terus Mengupayakan Semua Guru Honorer di Kaltim jadi ASN
- Bagaimana Nasib Sisa P1 di PPPK 2025? Info Dirjen Nunuk Ini Perlu Dicermati
- BKN Minta Instansi Gercep Urus Pemberkasan NIP Peserta Lulus Seleksi ASN
- Mendikdasmen: Gaji & Tunjangan Guru ASN hingga Honorer Aman, PPG Lanjut
- Kebijakan Terbaru Pemerintah untuk ASN Guru, Dosen & Tendik, Karier Moncer
- 5 Kebijakan Ini Bisa Menyelamatkan Guru Honorer dari PHK, Semua Diangkat PPPK